Mudik Lewat Tol Kayuagung - Palembang Boleh, Tapi Harus Bawa Surat Ini Kalau Tidak Mau Putar Balik
Adanya alat deteksi Virus Covid-19 GeNose yang diletakan petugas gabungan di pos terpadu exit tol Kayuagung - Palembang, sangat membawa dampak baik.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Berkat adanya alat deteksi Virus Covid-19 GeNose yang diletakan petugas gabungan di pos terpadu exit tol Kayuagung - Palembang, sangat membawa dampak baik.
Proses screening awal bagi para pengendara yang melintas, ini merupakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menerangkan selama operasi ketupat musi 2021, hasil screening ratusan pengendara dinyatakan negatif.
"Hingga siang ini sudah ada 200 lebih pengendara dilakukan Tes GeNose di lokasi, dari hasil pemeriksaan rata-rata hasilnya negatif,"
"Sedangkan hanya beberapa yang positif. Untuk yang positif dilakukan rapid tes antigen dan dari hasil pemeriksaan keseluruhannya dinyatakan negatif," jelas Kapolres saat dimintai keterangan, Senin (17/5/2021) siang.
Baca juga: Guru SD dan Guru SMP Paling Dicari Pemerintah Kota Palembang Pada Penerimaan CPNS - PPPK Tahun 2021
Baca juga: DUKU Komering Nyaris Punah, Ratusan Pohon Milik Petani Banyak yang Mati, Terkena Penyakit Aneh!
Dengan hasil negatif, maka pengendara boleh melanjutkan perjalanan dan membawa surat hasil tes GeNose yang berlaku selama 1x24 jam.
"Surat tersebut menjadi syarat dan bisa ditunjukkan ke petugas di pos penyekatan berikutnya. Contohnya untuk tujuan Kota Palembang bisa ditunjukkan di pos yang ada di Kramasan ataupun Kertapati," tegasnya.
Ditekankan Alamsyah, bagi para pengendara yang hendak mudik untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.
"Sebaiknya kita jangan melakukan mudik, namun andaikan kata harus terpaksa melakukan mudik dengan berbagai alasan."
"Maka harus melengkapi persyaratan sesuai yang ditentukan seperti surat jalan dan hasil pemeriksaan swab maupun rapid test," ujar perwira menengah tersebut.