Kasus Antigen Bekas Tidak Bisa Ditolerir, Erick Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Menurut Erick apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Editor: Azwir Ahmad
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA  – Kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu berimbas pada pemberhentian seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Langkah tegas itu diambil Menteri BUMN Erick Thohir, karena menurutnya apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Dengan melalui penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pun diambil kementerian BUMN dengan memecat seluruh jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD)

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (16/5/2021).

Erick kemudian menegaskan bahwa seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Dan apa yang terjadi pada  kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegas  Erick.

Dijelaskan Erick, bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Erick berpendapat, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/05/16/10213051/buntut-kasus-antigen-bekas-erick-thohir-pecat-seluruh-direksi-kimia-farma?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved