Lebaran 2021
Masjid Agung Palembang Tetap Salat Id Berjamaah, Jemaah dari Seberang Ulu Dicegat dan Putar Balik
Dari arah Seberang Ulu, petugas kepolisian berjaga di pangkal Fly Over Jakabaring, Simpang Pamor Kertapati, Lampu Merah Plaju dan Jembatan Ampera
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Masyarakat kota Palembang yang hendak melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid Agung Palembang tampak kecele.
Masyarakat yang hendak melaksanakan Sholat Id terpaksa mengurungkan niatnya setelah akses menuju Masjid Agung Palembang dihadang petugas kepolisian, Kamis (13/5/2021).
Akses menuju Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo tersebut di blokade dengan barier plastik oleh petugas.
Dari arah Seberang Ulu, petugas kepolisian berjaga di pangkal Fly Over Jakabaring, Simpang Pamor Kertapati, Lampu Merah Plaju dan Pangkal Jembatan Ampera Palembang.
Sementara di Seberang Ilir polisi berjaga di simpang Jalan Merdeka, Cinde dan Bundaran Air Mancur Palembang.
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang pun berlangsung dengan cepat, yakni dimulai pukul 06.00. Sholat Id di Masjid Agung Palembang hanya diikuti warga sekitar dan pengurus Masjid saja.
Dilarangnya masyarakat Palembang melaksanakan Sholat Id di Masjid Agung Palembang, lantaran dikeluarkannya surat Keputusan Bersama dengan Kemenag Kota Palembang, Polrestabes Palembang serta Kodim 0418 nomor NOMOR: 1/KPTS.BER/1/2021 NOMOR:1258/KPTS/KK.06.05.02/HN.O2/05/2021, NOMOR B/1326/V/OPS/2021, NOMOR: B/250/V/2021 TENTANG PEL KSANAAN 1BADAH SHOLAT IDUL FITRII SYAWAL1442H/2021 M DAN PERINGATAN KENAIKAN ISA AL MASIH TAHUN 2021 di Wilayah Kota Palembang Saat Pandemi Covid-19.
Madon, warga Jakabaring mengaku sangat kecewa dengan kebijakan tersebut. Pasalnya larangan Sholat Idul Fitri di Masjid terkesan mendadak. Ia yang sudah bergegas datang lebih awal untuk melaksanakan Sholat terpaksa disuruh putar balik oleh petugas yang berjaga di pangkal Fly Over Jakabaring.
"Kebijakan ini saya nilai plin-plan, tak ada imbauan secara masif. Itulah sebabnya masih banyaknya masyarakat yang hendak Sholat ke Masjid Agung," kata Madon.
Efrizal, warga Plaju lainnya juga mengaku terpaksa balik kanan. Harapannya hendak Sholat Id di Masjid Agung Palembang terpaksa pupus setelah diadang petugas. Pegawai swasta ini pun lantas memilih memutar balik dan mengikuti Sholat Idul Fitri di dekat rumahnya.
" Banyak masyarakat kecewa karena sudah jauh-jauh harus putar balik. Seharusnya diperbolehkan saja, kan masyarakat sudah taat protokol kesehatan," jelasnya.
Juru bicara Walikota Palembang bidang Keagamaan, Deni Priansyah mengatakan jika surat keputusan bersama tersebut dikeluarkan setelah melihat peningkatan kasus Covid-19 di Palembang yang dalam sepekan terakhir meningkat drastis.
Kebijakan tersebut diakuinya, usai melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Palembang yang sangat cepat dalam seminggu terakhir.
Bukan hanya terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid atau musala yang ditiadakan, namun juga untuk kegiatan keagamaan peringatan kenaikan Isa Al-Masih juga diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing.