Lebaran 2021

Panduan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Salat Sendiri dan Berjemaah Dilengkapi Khotbah Pendek

Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran Idul Fitri tahun 2021 masih dalam kondisi pandemi covid-19.

Editor: Sudarwan
Sripoku.com/Rahmad Zilhakim
Jamaah sholat Ied Idul Fitri 1440 Hijriah di Masjid Agung Palembang, Rabu (5/6/2019). 

SRIPOKU.COM - Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran Idul Fitri tahun 2021 masih dalam kondisi pandemi covid-19.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama RI No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19, untuk daerah zona merah dan orange, salat Idul Fitri diminta dilakukan di rumah masing-masing.

Sementara untuk wilayah dengan zona hijau dan kuning boleh melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan.

Berikut ini panduan tata cara salat Idul Fitri bagi masyarakat yang ingin melakukan salat Idul Fitri di rumah, baik secara berjemaah maupun sendiri.

Tata cara salat Idul Fitri di rumah sama dengan bila dikerjakan di lapangan atau masjid.

Untuk salat Idul Fitri berjemaah di rumah, jumlahnya minimal 4 orang, yakni satu imam dan 3 makmum.

Jika ada yang punya kemampuan untuk khotbah, sebaiknya dilakukan dengan khotbah setelah pelaksanaan salat Idul Fitri.

Jika tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, tidak masalah.

Di bawah ini Panduan Tata cara salat Idul Fitri
1. Niat salat

"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini lillahi ta'ala" (untuk salat sendiri)

"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini imamam lillahi ta'ala" (untuk imam)

"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini makmumam lillahi ta'ala" (untuk makmum)

Artinya: Aku berniat salat Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.

2. Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan

3. Membaca Doa Iftitah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved