Kemenag: Takbiran Lebih Baik Secara Virtual, Jika di Masjid Maksimal 10 Persen dari Kapasitas  

Kemenag Palembang mengimbau kepada masyarakat kota Palembang agar menggelar takbiran secara virtual menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM/IGUN BAGUS SAPUTRA
Takbiran keliling kampung 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hampir seluruh wilayah Kecamatan di kota Palembang saat ini masuk dalam zona merah atau resiko tinggi terpapar Covid-19.

Merujuk hal tersebut,  Kementrian Agama (Kemenag) Palembang mengimbau kepada masyarakat kota pempek agar menggelar takbiran secara virtual menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Kepala Kemenag Palembang,  Deni Priansyah mengatakan merujuk keputusan presiden nomor 11 tahun 2020 dengan melihat kondisi corona dan seiring ketetapan mendagri soal perpanjangan PPKM mikro, sebaiknya malam takbiran dilakukan virtual. 

Menurutnya, kebijakan itu ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam panduan pelaksanaan ibadah hari raya Idul Fitri tahun 2021 melibatkan stakeholder terkait dan berbagai unsur organisasi masyarakat.

"Tentang panduan pelaksanaan ibadah idul fitri 1442 hijriah di masa pandemi, kegiatan malam takbiran boleh dilakukan asal mengikuti aturan. Tapi lebih baik dilakukan secara virtual," katanya,  Senin (10/5/2021).

Dijelaskannya, ketetapan kegiatan malam takbiran juga merujuk intruksi dari Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo. Yakni menerapkan pengamanan COVID-19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Jika kegiatan malam takbiran ingin dilaksanakan di masjid maupun musola sebaiknya dilaksanakan secara terbatas. 

"Jika masih ingin masjid atau mushola silahkan. Tetapi jumlahnya 10 persen jemaah dari kapasitas tempat ibadah dengan tetap taat prokes ketat," tegasnya. 

Ia menambahkan,  Kemenag Palembang melarang kegiatan takbiran berkeliling di luar tempat ibadah. Pada tahun ini, karena Pandemi Covid-19 masih tinggi maka takbir keliling ditiadakan. Sementara soal salat idul fitri Kemenag bersama Pemkot Palembang akan berkoordinasi dengan Posko PPKM mikro melihat zona risiko COVID-19 di wilayah masing-masing.

"Kami akan menyiapkan tenaga pengawas, agar prokes tetap berjalan pada saat pelaksanaan solat Id nanti," ungkap Deni. (Oca) 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved