Cara Baca Novel Dikta dan Hukum yang Lagi Viral, Sinopsis Kisah Cinta Dikta dan Nadhira Bikin Sedih

Alur cerita yang disuguhkan oleh novel Dikta dan Hukum ini berhasil menggaet jutaan penggemar dimedia sosial dan menjadi buah bibir warganet.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Instagram.com/dhiaafr/
Baca Novel Dikta dan Hukum 

SRIPOKU.COM - Anak Tiktok dibikin heboh dengan salah satu cerita novel berjudul Dikta dan Hukum.

Beberapa isi novel Dikta dan Hukum mendadak viral karena isi ceritanya membuat netizen baper dan sedih.

Apalagi saat tahu jika Dikta yang ada dalam cerita tersebut akhirnya meninggal dunia.

Novel yang berjudul Dikta dan Hukum salah satu Novel keluaran terbaru yang saat ini menjadi banyak di cari oleh warganet.

Alur cerita yang disuguhkan oleh novel Dikta dan Hukum ini berhasil menggaet jutaan penggemar dimedia sosial dan menjadi buah bibir warganet.

Novel yang berjudul Dikta dan Hukum memiliki Premis UUDN = Undang-undang Dikta Nadhira yang berbunyi Pasal satu, Dasar hukum perjodohan yang mengikat kedua belah pihak (Nadhira dan Dikta).

Pasal dua, memuat tentang bagaimana Keduanya tanpa sadar saling menghindar agar tak jatuh hati.

Pasal tiga, Menjelaskan kedua belah pihak terhukum dengan jatuh hati yang tak bisa mereka hindari lagi.

Pasal empat, ketentuan umum keduanya sebagai kekasih yang saling mengasihi.

Pasal lima, Kewenangan absolut Semesta menentukan akhir dari cerita yang mereka yakini akan abadi.

Namun, sekuat apa pun sebuah pasal mengikat suatu hukum, tetap akan ada satu hukum tertinggi.

Hukum Tuhan, satu-satunya yang berkuasa penuh menentukan akhir dari cerita yang Dikta dan Nadhira yakini akan abadi.

Awalnya potongan cerita ini muncul dari Twitter yang penulis @Kejeffreyan.

Unggahannya chattingan WhatsApp antara Dikta dan Nadhira pun banyak diunggah di Twitter tersebut.

Namun setelah viral dan banyak yang penasaran soal cerita tersebut, akun @Kejeffreyan tampak mengunci akun Twitternya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved