Acapkali Keliru, Inilah Perbedaan Arti Kata Mubah dan Makruh, Meski tak Dosa Tapi tak Disukai Allah

Agar pengertian kata makruh dan mubah mudah dipahami serta menambah wawasan yang lebih luas mengenai jenis-jenis hukum dalam Islam, berikut ulasannya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
Arti kata mubah dan makruh 

SRIPOKU.COM - Beginilah perbedaan arti kata mubah dan makruh yang selama ini sering membuat keliru.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita kerap dihadapkan pada hukum yang harus dijalankan.

Termasuk dalam kehidupan beragama yang mengatur mengenai hukum dengan istilah-istilahnya seperti wajib, sunnah, mubah hingga makruh.

Nah, kali ini Sripoku.com akan membahas mengenai apa sih mubah dan makruh itu.

Dan apa perbedaan mencolok antara kata mubah dan makruh.

Pasalnya kedua kata ini acapkali didengar dan dilontarkan, namun sangat sedikit yang bisa membedakan bahkan berujung pada kekeliruan.

Maka dari itu, agar pengertian kata makruh dan mubah mudah dipahami serta menambah wawasan yang lebih luas mengenai jenis-jenis hukum dalam Islam, berikut ini penjelasan selengkapnya.

Secara umum, Mubah atau boleh adalah suatu amal yang jika dikerjakan atau ditinggalkan tidak mendapat pahala ataupun dosa.

Contohnya: makan, minum, memberi hadiah, tidur, BAK, dan BAB, memilih warna baju hingga tas dan lainnya.

Sementara makruh adalah suatu amal yang jika ditinggalkan mendapat pahala dan jika dikerjakan tidak berdosa.

Hal ini karena makruh menunjukkan sebuah larangan yang tidak tetap contohnya yakni saat sedang membayangkan makanan saat berpuasa atau juga berenang saat berpuasa.

Agar lebih paham dan tidak ragu lagi, berikut penjelasan mengenai jenis hukum Islam.

Baca juga: Arti Astaghfirullah dan Astaghfirullahaladzim Ternyata Punya Perbedaan Makna, Sering Ucap yang Mana?

Dilansir melalui kanal YouTube TRANS TV Official, Ustaz Adi Hidayat menerangkan mengenai hal-hal makruh dalam puasa.

"Dalam kaidah fikih suatu amalan yang tidak disukai Allah Subhanahuwata'ala sekalipun tidak mengandung dosa maka ia diistilahkan dengan nama makruh," jelasnya.

"Para ulama memberikan turunan beberapa aktivitas yang khususnya sering kali terjadi di bulan Ramadan, namun ia dipandang sangat tidak disukai oleh Allah Subhanahuwata'ala sekalipun anda tidak berdosa sata melakukannya," urainya.

1. Banyak Tidur Saat Puasa

Yang pertama disebutkan dalam hadits Al-Baihaqi di kitab Syu'abul Iman di bagian ke tiga, nomor hadits 1437 adalah amalan yang disebut dengan tidur.

"Banyaknya tidur di hari-hari Ramadan yang sering kali dilakukan oleh sementara orang, dipandang oleh ulama sebagai bagian yang makruh," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Sementara orang berdalih disebutkan dalam hadits ini mengambil dari suatu riwayat Sulaiman bin 'Amr An Nakha'i menyebutkan dari Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam yakni tidurnya orang puasa adalah ibadah.

"Penting anda ketahui bahwa kualitas hadits ini dinilai oleh para ulama sebagai hadits yang sangat lemah, bahkan ada sebagian ulama yang menyebut perawinya bernama Sulaiman bin 'Amr An Nakha'i sebagai seorang pendusta sehingga hadits-nya disebut dengan hadits maudhu' yakni hadits palsu yang tertolak," lanjut Ustaz Adi Hidayat.

Oleh karena itu, bagian pertama yang disampaikan oleh para ulama jangan sampai anda isi selama bulan Ramadan dengan aktivitas yang tidak bermutu.

"Anda memang tidak berdosa kalo anda perbanyak tidur saat hari-hari puasa, tapi sayang ada amalan yang mungkin anda banyak tinggalkan, peluang untuk tilawah, peluang untuk berdzikir, peluang untuk berinteraksi dalam kebaikan," terangnya.

"Maka jika anda isi dengan banyak tidur, dosa tidak diraih, tapi anda tidak mendapatkan cinta Allah Subhanahuwata'ala di dalamnya," tambahnya.

Baca juga: Bolehkah Mandi Telanjang Alias tidak Memakai Pakaian? Begini Hukum dan Adab Mandi Dalam Islam

2. Interaksi dengan Air Berlebihan

Disebutkan juga oleh para ulama saat datang bulan Ramadan sering kali ada sementara orang yang merasakan haus yang sangat dalam, kemudian ia mencoba untuk berinteraksi dengan air secara berlebihan.

Ada yang banyak kumur-kumur, ada yang banyak mandi, bahkan tidak sedikit orang yang berenang dan sebagainya.

"Maka pada bagian kedua ini pun para ulama menyarankan jika sudah tiba perasaan haus mendalam, tidak salah bagi anda kalau sekedar berkumur-kumur, tapi memperbanyak kumur-kumur di siang-siang Ramadan bisa menyebabkan potensi yang sangat besar ke dalam kerongkongan anda, sehingga dapat menyebabkan batalnya puasa," jelasnya.

"Karena itu, para ulama memandang banyaknya kumur-kumur atau interaksi dengan air yang berlebihan itu bisa menyebabkan tidak disukai oleh Allah Subhanahuwata'ala saat anda mengerjakan yang demikian," tambahnya.

3. Mencicipi dan Menghirup Hidangan

Yang ketika adalah khusus bagi para ibu yang menyiapkan bukaan puasa dan menyiapkan hidangan menjelang berbuka, maka disarankan oleh para ulama tidak anda mencoba atau mengecap bagian masakan yang akan anda hidangkan.

Atau sekedar memperbanyak menghirup baunya makanan sehingga sampai terasa ke kerongkongan.

Itu bisa menyebabkan batalnya puasa.

"Jika memang ada hal-hal yang anda rasakan, tapi minimal tidak disukai oleh Allah Subhanahuwata'ala meskipun anda tidak dosa melakukannya," tukas Ustaz Adi Hidayat.

Baca juga: Mengapa Jenazah Harus Dimandikan Padahal akan Dikubur ke Dalam Tanah? Ternyata Beginilah Alasannya

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved