Bolehkah Perempuan Membaca Alquran Tafsir Tanpa Wudhu? Perhatikan Ada Berita Baik Buat Wanita Haid
Ustaz Adi Hidayat memberikan berita baik bagi seorang perempuan yang dalam kondisi haid, tapi tetap mendapatkan pahala membaca Alquran, begini caranya
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Apakah boleh perempuan membaca Alquran tafsir tanpa wudhu? Begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Perempuan merupakan makhluk ciptaan Allah yang mulia dan istimewa.
Maka dari itu seorang perempuan yang sudah akhil baligh diwajibkan untuk menutup auratnya dengan menggunakan jilbab.
Selain itu, sebagai seorang muslimah, perempuan juga wajib mendirikan sholat dan berpuasa di bulan Ramadan juga membaca Alquran dan lainnya.
Nah, di sinilah letak keistimewaan seorang perempuan di mana dirinya diperbolehkan untuk tidak menjalankan semua ibadah wajib di atas.
Hal ini tak lain lantaran kodrat seorang perempuan yang diberikan haid atau datang bulan yang membuat perempuan menjadi kotor saat itu.
Sehingga ia diberikan istirahat dalam menjalankan semua ibadah wajib termasuk tidak boleh membaca Alquran.
Jadi, jika pertanyaanya seputar membaca Alquran tafsir tanpa wudhu diperbolehkan, namun tentu saja lebih utama jika bersuci terlebih dahulu.
Karena Alquran merupakan kitab suci yang berisi firman-firman Allah Subhanahuwata'ala yang juga sangat istimewa.
Berikut ini adab-adab dalam membaca Alquran yang dijabarkan oleh Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube Kajian Islam Official.
Baca juga: Adakah Pahalanya Mendengarkan Ceramah Lewat YouTube? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Baca juga: Manakah yang Lebih Utama Mendengar Murottal atau Kajian? Berikut Penjelasan Tepat Ustaz Adi Hidayat
"Dalam konteks ini Imam An-Nawawi dalam kitabnya At Tibyan Fi Adan Hamalatil Quran, kalau punya kitabnya terbitan asli warna kuning halaman 34,
Semua ulama sepakat, dalam konteks orang yang tidak punya wudhu, itu masih dibolehkan untuk menyentuh misalnya mushaf atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama, jadi utamanya anda punya wudhu.
Tapi kalau haid itu beda, bahwa perempuan yang tengah haid itu kalau untuk menyentuh mushaf boleh, tapi untuk baca itu yang tidak diperkenankan.
"Walaupun di sini ada perbedaan pendapat ulama, tapi yang paling rajih dari jumhur ulama untuk perempuan yang haid untuk baca Quran itu tidak diperkenankan, karena kalamullah itu suci, keadaan diri belum suci," jelasnya.
"Tapi kalau dia mau mendengarkan tafsir itu boleh, baca tafsirnya, baca tajwidnya boleh, kalau baca Qurannya tidak, dia menunggu sampai sucinya," tambahnya.
Maka dari itu Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar para perempuan yang sedang berhalangan (haid) untuk membaca tafsirnya.
Makanya saya sarankan kepada perempuan-perempuan yang belum suci, misalnya bisa mengatur waktu, misalnya suci ibu baca Qurannya, saat dalam kedaan haid baca tafsirnya, tajwidnya dan sebagainya, fikihnya Masya Allah," lanjutnya.
"Dan berita baiknya ketika ibu beramal dalam keadaan sucinya, kemudian saat sedang tidak suci amal itu tidak dikerjakan, itu otomatis pahalanya tetap mengalir," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Saat suci baca Alquran, saat haid tidak baca Alquran tapi tafsirnya, itu pahala kebiasaan baca Alquran dituliskan seketika, sempurna pahalanya, setiap yang biasa dalam keadaan sucinya, itu haditsnya shahih," lanjutnya.
Baca juga: Lakukanlah 3 Hal Ini di Akhir Ramadan Maka Akan Beruntung, Amalan Ringan Tapi Pahala Dilipatgandakan
SUBSCRIBE US