THR PNS

"TIDAK Semua PNS Makmur," BEREDAR Petisi THR Kembalikan Full: Beda Banget Kementerian Sultan

Petisi dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.

Editor: Wiedarto
Surya
Ilustrasi - kabar terbaru tentang THR PNS 2021, termasuk gaji ke-13 

Akibat pandemi Covid-19 yang nyatanya belum berakhir di tahun ini, Sri Mulyani mengakui menambah pos anggaran yang sebelumnya belum dianggarkan, antara lain untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, yang sebelumnya hanya Rp 10 triliun, subsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar, BPUM, dan imbal jasa penjaminan UMKM.

"Oleh karena itu, untuk tahun 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020, dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 30 triliun untuk pembayaran THR. Rinciannya, THR untuk ASN kementerian dan lembaga (K/L) maupun TNI/Polri Rp 7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, dan pensiunan Rp 9 triliun. "Penyaluran (THR PNS 2021) dilakukan dimulai pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri," kata Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani",https://money.kompas.com/read/2021/05/01/060126926/kecewa-thr-tanpa-tukin-para-pns-kirim-petisi-ke-sri-mulyani?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved