Munarman Ditangkap
Polisi Akui Temukan Pembersih WC Saat Geledah Bekas Markas FPI, Tidak Dijadikan Barang Bukti
Penangkapan Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman masih menimbulkan pro kontra.
SRIPOKU.COM—Penangkapan Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman masih menimbulkan pro kontra.
Penangkapan yang dilanjutkan penggeledahan markas FPI disebutkan ada temuan sejumlah barang bukti termasuk bubuk putih yang disebutkan sebagai bahan peledak.
Terkait barang bukti bahan peledak, pihak FPI menyebutkan detergen pembersih WC.
Dikutip WARTAKOTALIVE pihak kepolisian akui menemukan pembersih toilet saat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI).
Namun, barang itu tak dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah diselidiki Polri.
"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet."
"Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet."
"Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ahmad menjelaskan, ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI, termasuk menyita pembersih toilet.
"Jadi Densus menemukan, salah satunya."
"Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet."
"Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," tuturnya.
Ia menyampaikan, barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak.
Polri sebelumnya memastikan penemuan empat kaleng bubuk putih yang disebut sebagai pembersih kamar mandi di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, hoaks.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.
"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang."
"Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks, menanyakan tentang apa benar isi, karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ia memastikan, hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia."
"Yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Bubuk putih itu, lanjutnya, juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar, dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.

"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov."
"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tuturnya.
Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum FPI Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak, dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Azis mengatakan, bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan itu, merupakan bahan pembersih WC.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).
Lanjut Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.
"Untuk program bersih-bersih WC masjid," ucapnya.
Ada pun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman, pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.
"Kita lihat nanti," cetusnya.
Polri menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, usai menangkap Munarman.
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," terang Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.
"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," ucap Ramadhan.

Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.
"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," ujarnya.
Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.
"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP."
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu."
"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut."
"Penggeledahan masih terus dilakukan," paparnya.
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo juga membenarkan Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.
Munarman lantas dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Memang Temukan Pembersih WC Saat Geledah Bekas Markas FPI, tapi Tak Dijadikan Barang Bukti, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/01/polisi-memang-temukan-pembersih-wc-saat-geledah-bekas-markas-fpi-tapi-tak-dijadikan-barang-bukti?page=all.