Dengar Suara Aneh di Ruang Tamu, Istri Terduduk Lemas Lihat Anak Gadis, Suami : Sudah 3 Kali

eorang istri terduduk lemas, saat menyaksikan sendiri anak gadisnya disetubuhi oleh suaminya sendiri.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / Tony Hermawan
Pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Lumajang saat diamankan jajaran Unit PPA Polres Lumajang 

M akhirnya mengakui motif sebenarnya memperkosa sang anak.

M mengaku menyimpan sakit hati terhadap istri.

Menurut pelaku rumah tangganya dengan ibu korban tak harmonis.

Meski pernikahannya baru berusia setahun, namun istrinya itu kerap kali minta cerai.

Selain itu, ibu korban juga sering marah ke pelaku karena uang hasil menyadap nira kelapa selalu kurang.

Rentetan kejadian itu rupannya membuat M menyimpan dendam.

Sakit hati itu lah yang kemudian dilampiaskannya ke sang anak.

"Siang-siang biasanya saya lakukan itu (cabul)," kata dia.

Akibat perbuatannya, sejak 4 April lalu Mesianto mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.

Dia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Istri Syok Lihat Ulah Suami Setubuhi Anaknya di Depan Mata, Doyan Memperkosa Ngakunya Khilaf,

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved