Hal yang Sesungguhnya Terjadi dari Postingan Bule Rusia yang Viral di Media Sosial, Ada Salah Paham
Ia mengaku berhasil masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina Covid-19 saat tiba di Jakarta pada 21 April 2021.
SRIPOKU.COM - Unggahan seorang cewek asal Rusia viral di media sosial.
Perempuan berinisial E itu diduga sedang berada di Indonesia dan tengah menjalani liburan di Bali.
Di tengah aktivitasnya di Pulau Dewata, E memposting video dimana kalimatnya menjadi perhatian banyak orang.
Video tersebut diunggah bule Rusia ini di akun akun Instagram @lena_butuzov_a dan viral di media sosial.
• PENGGALI Kubur Jenazah Muslim India, 24 Jam Nonstop:Semakin Banyak Peti Mati yang Datang
Dalam unggahannya, warga negara asing (WNA) tersebut mengaku masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina.
Dalam postingannya, perempuan itu juga terlihat berfoto dengan latar Bandara I Gusti Ngurah, Rai, Bali.
Ia mengaku berhasil masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina Covid-19 saat tiba di Jakarta pada 21 April 2021.
@lena juga mengaku mendapatkan surat karantina pada tanggal yang sama.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap perempuan berinisial E tersebut pada Jumat (30/4/2021).
Hasil keterangan sementara, wanita asal Rusia itu mengaku terjadi salah pengertian antara yang dia maksud dalam bahasa Rusia dengan yang ditulis oleh penerjemahnya dalam bahasa Inggris.
• Lama tak Ada Kabarnya, Nikita Willy Bikin Netizen Kaget, Takut Ketemu Orang, Wajah Penuh Jerawat
Ia juga salah persepsi yang menurutnya karantina itu ditempatkan di satu ruangan kecil dan dibatasi aktivitasnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan rekomendasi perjalanan dari Wisma Atlet Pademangan.
"Ada kesalahan bahasa karena saat bicara tadi dengan yang bersangkutan, maksud dia tidak seperti itu.
Tapi karena si penerjemahan ini salah, akhirnya jadi simpang siur menurut yang bersangkutan," kata Jamaruli dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat.
Jamaruli menyatakan hingga kini petugas belum menemukan pelanggaran aturan Keimigrasian yang telah dilakukan E.
Meski demikian, Kemenkumham masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi lain dalam hal ini Satpol PP Bali dan Satgas Covid-19.
• BARU 1 Hari Bebas, Kembali Masuk Bui, NASIB Malang Mantan Bupati Cantik: Kini Depresi Berat
"Bagaimanapun karena ini ranahnya Satpol PP dan satgas Covid-19, biarlah Satpol dan Satgas Covid-19 yang memeriksa nanti terkait dengan hal tersebut.
Menunggu pemeriksaan lebih lanjut tentang itu," kata dia.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Imigrasi.
Hasil pemeriksaan itu nantinya sebagai bahan klarifikasi oleh Satpol PP untuk mengetahui terjadinya pelanggaran atau tidak.
"Informasi yang diterima itu hanya salah terjemahan dalam Instagramnya. Belum secara tertulis BAP-nya kami terima.
Kalau di sana Imigrasi ada kesalahan akan kita proses. Kalau tidak ya hanya klarifikasi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Unggahan Warga Rusia Bebas Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Ini Penjelasannya"