Catat Tanggal Cair THR dan Gaji ke-13 PNS Cair, Mulai Minggu Pertama Mei, Cek Jumlah dan Rinciannya
Dikatakan Sri Mulyani, pihaknya memang memastikan bahwa, THR dan Gaji ke-13 tetap akan diterima PNS dengan jumlah yang utuh alias tanpa potongan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kabar gembira bagi PNS atau ASN, sebab THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji ke-13 akan cair.
Adapun THR dan Gaji ke-13 pada minggu pertama pada bulan Mei 2021, diperkiraka sekitar tanggal 3-7 Mei atau H-10 atau H-5 Lebaran Idul Fitri.
Lalu, kapan Kepastian cairnya THR? hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dilansir antara, Rabu (28/4/2021).
Sebab, Menurut Sri Mulyani, THR PNS Cair bersama dengan anggota TNI dan Polri serta pensiunan.
"Jadi jumlahnya sangat signifikan, THR ini dan kit aharapkan akan mendorong, meskipun masyarakat tidak mudk, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat mereka," jelas Sri Mulyani.
Selanjutnya, Khusus untuk THR akan dibayar sebelum lebaran, sementara Gaji ke-13 diperkirakan Juni mendatang.
"THR akan dibayarkan H-10 atau H-5, karena memang bertahap," jelasnya.
Dijelaskan oleh pemerintah tentang jumlah yang dialokasikan untuk THR PNS dan anggota TNI/Polri tahun 2021 total Rp 30,6 triliun dengan rincian Rp 15,8 triliun, yakni untuk pusat dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.
Sementara itu, untuk Pemberian THR PNS dan anggota TNI/Polri 2021 ini, diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk belanja, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian selama bulan Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Menurut Sri Mulyani, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan.
"Maka itu, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (29/4).
Dikatakan Sri Mulyani, pihaknya memang memastikan bahwa, THR dan Gaji ke-13 tetap akan diterima PNS dengan jumlah yang utuh alias tanpa potongan.
Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, di tengah wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Ia berharap ASN atau PNS, TNI Polri bisa bekerja dengan tenang dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Sebab Covid-19 masih berlangsung, kita harapkan ASN, PNS, TNI Polri tetap semangat dan mengabdi menjalankan tugasnya untuk negara," jelasnya.
Berikut Besaran THR PNS 2021
Seperti diketahui, Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.
Maka, Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Golongan I (lulusan SD dan SMP):
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800,00
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900,00
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500,00
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500,00
Golongan II (lulusan SMP dan D-III):
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600,00
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300,00
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000,00
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000,00
Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400,00
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600,00
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400,00
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000,00
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000,00
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500,00
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900,00
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700,00
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200,00
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul CEK REKENING! THR PNS & Pensiunan, Ini Jadwalnya Beserta Besarannya, https://suryamalang.tribunnews.com/2021/04/29/cek-rekening-thr-pns-pensiunan-ini-jadwalnya-beserta-besarannya?page=4
