Layanan Rapid Test Antigen Pakai Alat Kedaluwarsa Terbongkar, Terjadi di Kualanamu, Kata Kimia Farma

Informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan personel Polda Sumut setelah menerima informasi adanya dugaan penggunaaan

Editor: Fadhila Rahma
(ANTARA/HO)
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. 

SRIPOKU.COM - Tim Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 16:00 WIB.

Penggerebekan ini diduga terkait adanya kecurangan layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Informasi yang dihimpun, lima petugas rapid test antigen telah diamankan dari lokasi.

Turut diamankan berbagai alat-alat kesehatan pemeriksaan rapid test.

Informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan personel Polda Sumut setelah menerima informasi adanya dugaan penggunaaan alat kedaluwarsa pada pemeriksaan pasien rapid test antigen yang dilakukan oleh oknum petugas kesehatan.

Plt Executive General Manager (EGM) of Kantor Cabang Bandar Udara International Kualanamu Agoes Soepriyanto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut.

Baca juga: Sedang Berbuat Dosa di Kamar Kosan, Wanita Muda Ngacir Lari ke Kamar Mandi saat Digerebek Polisi

Baca juga: CERITA Perjuangan Bharada I Komang Wiranata Jadi Brimob, 3 Bulan Sebelum Dilantik Ayahnya Meninggal

Baca juga: Negara Kewalahan, Pasien Covid-19 India Tewas Tiap Jam, Jenazah Dikremasi di Jalanan: Tak Ada Tempat

"Benar tim dari Polda Sumut datang dan melakukan sejumlah pemeriksaan layanan rapid test antigen di area Mezzanin," ucap Agoes.

Dari hasil pemeriksaan itu, ada lima orang yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan.

Pasca penggerebekan, lokasi layanan rapid test antigen di area Mezzanin dipasang garis polisi.

Pelayanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu mulai dibuka medio Desember 2020 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Humas Angkasa Pura II, Humas AP II Kualanamu, Mulia Rahman menyebutkan bahwa Rapid Test Antigen sudah berlaku di Kualanamu per tanggal 18 Desember 2020.

"Kualanamu sudah ada melayani Rapid Test Antigen tanggal 18 Desember ini. Untuk stok kita selalu ada dengan melakukan kerjasama dengan Kimia Farma," ungkap Mulia.

Amatan Tribun Medan, tampak puluhan penumpang antre di ruang tunggu lantai 2 bandara tepatnya di ruang Mezanine untuk mendapatkan layanan tes yang dapat digunakan penumpang sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

Marketing Lab Kimia Farma, Astrid Nabila mengungkapkan pelayanan perdana untuk Rapid Test Antigen cukup ramai yang mencapai lebih dari 100-an orang.

Selain itu, per harinya Bandara Kualanamu menyediakan stok mencapai 500 alat Rapid Tes Antigen.

Bandara Kualanamu membuka layanan Rapid Test Antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.

Untuk mendapatkan layanan Rapid Test Antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.

Kata Kimia Farma

Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021), karena diduga menggunakan alat rapid test antigen daur ulang atau bekas.

Polisi menangkap 6 orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan farmasi ternama.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.

Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Adil mengatakan, Kimia Farma memiliki komitmen sebagai BUMN Farmasi terkemuka untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik dan lebih dekat kepada masyarakat.

"Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pada Selasa sore, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi membenarkan jika penggerebekan itu lokasinya ada di Bandara Kualanamu, Medan.

"Lokasinya di Bandara Kualanamu," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi.

Alasan penggerebekan, ada dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.

"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujar dia.

Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.

Menurut dia, enam petugas medis itu sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. "Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda," kata dia.

Ia mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.

Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kimia Farma soal Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu"

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERBONGKAR Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Lakukan Penggerebekan, https://medan.tribunnews.com/2021/04/27/terbongkar-kecurangan-rapid-test-antigen-di-bandara-kualanamu-polda-sumut-lakukan-penggerebekan?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved