Munarman Ditangkap
Sosok dan Sepak Terjang Munarman yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Terlibat Jaringan Teroris JAD
Tatkala orang membicarakan masalah sosok Munarman, ingatan yang mendengar langsung teringat FPI) yang posisinya adalak sebagai Sekretaris Umum.
SRIPOKU.COM—-- Tatkala orang membicarakan masalah sosok Munarman, ingatan yang mendengar langsung teringat Front Pembela Islam (FPI), yang posisinya adalak sebagai Sekretaris Umum.
Dan di organisasi yang banyak mengkritisi penyakit social masyarakat terutama yang berseberangan nilai-nilai keislaman, Munarman adalah juga sebagai orang gigih menyuarakannya.
Dilansir WARTAKOTALIVE.COM yang menguraikan sosok Munarman yang hidupnya penuh kontroversi ditangkap polisi.
Manta Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap di Perumahan, Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.
Adapun tuduhannya kali ini menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Juga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Persisnya Munarman terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Munarman terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut
Sebelumnya Munarman memang terbiasa degan kontroversi.
Sebelumnya, Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.
Juga dugaan keterlibatan Munarman dalam gerakan ISIS ini pertama kali keluar dari mulut terduga teroris Ahmad Aulia (AA).
Ahmad Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar.
Profil Munarman
Dikutip dari Wikipedia, Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968 (umur 52).
Ia adalah jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI yang sudah dibubarkan.
Munarman lahir dan besar di Palembang dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara.
Munarman adalah anak dari H. Hamid. Munarman, seorang pensiunan guru Sekolah Rakyat, dengan pasangannya Ny. Nurjanah (Ibunya).
Pada tahun 1996 Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.
Dari pernikahan ini Munarman dikaruniai tiga anak yaitu Rio Mohammad Alfarez, Rinaldo Mohammad Montazeri dan yang terakhir lahir pada bulan September 2008 dimana Munarman keluar penjara selama enam jam untuk menengok setelah kelahirannya.
Munarman dan keluarganya hidup terpisah dengan pertemuan teratur pada akhir pekan hingga kepindahannya ke Jakarta pada tahun 2000, sebelumnya keluarganya tinggal bersama keluarga Munarman di Palembang.
Keluarganya kemudian ikut pindah ke Jakarta saat anak-anaknya mulai masuk TK.
Orang tua Munarman mengaku tidak melakukan banyak komunikasi semenjak Munarman sibuk dengan pekerjaannya di Jakarta, walaupun mengakui bahwa pernah berkunjung ke Jakarta.
Informasi mengenai Munarman didapatkan oleh keluarganya via siaran TV.
Ketua YLBHI
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.
Kemudian ia beralih menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 dan tinggal disana.
Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dimana ia kemudian berelokasi ke Jakarta dari Aceh.
Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.
Saat terpilih Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang, mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.
Jabatannya sebagai Ketua YLBHI terhenti pada tahun 2006 dengan dilantiknya Patra M. Zen sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia untuk periode 2006-2011.
Terlibat HTI
Pada bulan Juni 2006 Munarman menyatakan akan melawan apabila dipecat sebagai Ketua Dewan Pengurus YLBHI Indonesia dan berjanji tidak akan mundur.
Alasan pemecatannya adalah karena pemikiran dan sikapnya yang radikal, ia menolak Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sistem demokrasi Indonesia, dengan keterlibatannya sebagai tokoh Hizbut Tahir Indonesia (HTI).
Selain itu, juga atas pernyataannya diatas spanduk yang dipampang dengan wajahnya di Cilandak Jakarta Selatan yang berbunyi: "Munarman: Sistem Khilafah Menjadi Jawaban Atas Seluruh Problematika Saat Ini Muncul. Saatnya Khilafah Memimpin Dunia."
Kasus dengan Sopir Blue Bird
Pada bulan September 2007 Munarman ditahan di Polsektro Limo, Depok dan menjadi tersangka kasus perampasan kunci kontak, SIM dan STNK sopir taksi Blue Bird dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dan pasal 368 KUHP tentang perampasan.
Sepulang mengantar istrinya dari rumah sakit terjadi kecelakaan antara mobil Grand Vitara miliknya dengan Taksi Blue Bird.
Munarman lalu mengambil kunci kontak, SIM dan STNK sopir taksi, Paniran (40).
Pihak Blue Bird melaporkan kasus itu ke Polsketro Limo.
Munarman menolak tuduhan senjata api, dan mengaku bahwa saat kejadian ia tidak membawa senjata api dan hanya membawa mistar besi.
Pengacaranya Syamsul Bahri melakukan penolakan penahanan dan mengajukan penangguhan penahanan serta menjamin kliennya kami tidak akan kabur dari proses hukum.
Munarman sendiri menolak menandatangani berita acara penahanan dan mengancam melakukan aksi mogok makan apabila pengajuan penahanan ditolak polisi.
Gugatan ini kemudian dicabut dan Supir Blue Bird Paniran dan Munarman berdamai.
Bunyikan klakson di tengah kemacetan
Pada bulan November 2012 Munarman dikeroyok dua orang lantaran membunyikkan klakson berkali-kali di tengah kemacetan saat keluar dari kediamannya di kawasan Pondok Cabe dengan menggunakan mobil Mistubishi Pajero berwarna merah kearah ke Cinere
Kedua pengendara sepeda motor yang tidak menyukai tindakannya lalu turun dan terjadi cekcok di tengah kemacetan yang dilerai masyarakat.
Seusainya ketika melewati mobil Munarman, mereka memukul kaca spion mobil Pajero Munarman.
Munarman mengejar dan memepet pengendara motor kemudian berhenti dan turun dari mobilnya.
Namun dua pengendara motor tadi menarik kerah baju Munarman hingga ia jatuh terjengkang, telapak tangannya lecet terkena aspal.
Munarman sempat melapor ke kantor Polsek Pamulang namun karena tidak membuat laporan resmi sehingga dua pengendara motor tadi dilepaskan.
Insiden Monas
Munarman menjadi salah seorang penentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia bersama beberapa tokoh-tokoh Islam lainnya yang ada di Indonesia.
Dalam Insiden Monas 1 Juni 2008 terkait dengan penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh FPI dan Laskar Islam terhadap massa AKK-BB, sekitar 500 orang memukuli peserta apel akbar AKK-BB dan merusak kendaraan bermotor di monas
Munarman dalam rekaman pemberitaan di Metro TV pada bulan Juni 2008 Munarman tampil menyatakan akan bertanggung jawab sebagai Panglima Laskar Islam yang menyebabkan insiden tersebut dan meminta polisi untuk tidak menangkap anak buahnya secara diam-diam, dan sebaiknya menangkap dirinya saja sebagai ketuanya.
Tanggal 4 Juni 2008 sekitar 1.500 polisi diturunkan ke Markas FPI di Petamburan Jakarta setelah tidak ada dari pihak FPI yang menyerahkan diri.
Munarman menghilang dan menolak untuk menyerahkan diri. Iapun menjadi buronan polisi setelah dijadikan tersangka, dan masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) nomor teratas bersama beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut oleh Kepolisian RI (Polri) dan jajaran-jajaran di bawahnya (termasuk seluruh Polda di seluruh Indonesia) untuk diperiksa dan dimintai keterangan akibat terlibat aksi dalam insiden tersebut.
Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video selama keberadaannya belum diketahui oleh Polri.
Ia mengajukan beberapa syarat untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian, salah satu syaratnya adalah keluarnya SKB (Surat Keputusan Bersama) oleh Pemerintah Indonesia tentang pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga dicekal untuk tidak boleh berpergian ke luar negeri selama masih menjadi DPO tersebut oleh Pemerintah Indonesia.
Di Cirebon sebanyak 1.000 orang polisi dikerahkan di Cirebon untuk mencari Munarman.
Upaya Munarman untuk menyerahkan diri didampingi Anton Medan dan pengacaranya Syamsul Bahri yang juga menjadi wali dalam pernikahannya pada 6 Juni 2008 batal, padahal beberapa media telah melansir Polisi telah melakukan penangkapan.
Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengaku pihaknya belum menangkap Munarman dan masih mencarinya.
Munarman kemudian divonis bersalah dan dihukum satu tahun enam bulan atas insiden ini.
Penyiraman narasumber
Pada tanggal 28 Juni 2013, ketika tampil dalam acara Live di TV One yakni program Apa Kabar Indonesia Pagi dengan bahasan tentang pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta, Munarman menyiram muka Sosiolog UI Tamrin Amagola dengan segelas teh setelah terjadi silang pendapat antara keduanya.
Merespons insiden ini, TV One menyampaikan permintaan maaf melalui akun @akipagi_tvone
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Tri Rezeki Widianti menyatakan bahwa hal ini merupakan pelajaran dimana siaran langsung lebih berisiko sehingga kriteria pemilihan narasumber harus lebih jelas.
TVOne diminta untuk tidak mengedepankan sensasi dalam memilih nara sumber dan lebih menekankan pada informasi dan pengetahuan apa yang didapat publik dari narasumber yang bersangkutan.
Ia juga menyayangkan pemilihan nara sumber TV One dengan menyatakan bahwa banyak tokoh ormas lain yang lebih santun yang lebih baik yang bisa diwawancara.
Tamrin sendiri menolak untuk melaporkan tindakan tersebut ke polisi dengan alasan tidak mau melayani tindak premanisme
Munarman Diduga Hadiri Acara Baiat Teroris
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan alasan polisi belum juga menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Apalagi, video Munarman menghadiri pembaiatan kelompok terduga teroris Makassar sudah beredar luas.
Menurut Habiburokhman, seharusnya polisi segera menindak Munarman bila benar terlibat dalam pembaiatan kelompok ISIS.
Dia juga meminta polisi tidak menyebarkan video pernyataan terduga teroris hanya untuk menjerat Munarman.
Sebelumnya, keterlibatan Munarman dalam gerakan ISIS ini pertama kali keluar dari mulut terduga teroris Ahmad Aulia (AA). Ahmad Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar.
Atas fakta ini Munarman dalam dikusi di matanajwa menolak melakukan klarifikasi.
Ia sempat berdebat panas dengan Najwa Shihab atas pertanyaan soal itu, dan Munarman bersikeras tak melakukannya.
Kini Munarman di tangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.30.
Tuduhannya adalah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Profil dan Kontroversi Munarman, Kini Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Terlibat Jaringan Teroris JAD, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/27/profil-dan-kontroversi-munarman-kini-ditangkap-polisi-terkait-dugaan-terlibat-jaringan-teroris-jad?page=all