Munarman Ditangkap
Pasca Penangkapan Munarman, Tim Densus 88 Temukan Benda-Benda Mencurigakan di Eks Markas FPI
Pasca penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Tim Densus 88 menemukan beberapa benda yang dianggap mencurigakan.
SRIPOKU.COM --- Pasca penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Tim Densus 88 menemukan beberapa benda yang dianggap mencurigakan.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme di eks Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Hengki merinci, barang bukti yang diamankan di antaranya serbuk putih yang mencurigakan, kaleng, dan buku-buku terkait jihad.
"Tim Densus 88 menemukan benda mencurigakan berupa bubuk, kaleng, kami kemudian panggil dari tim jibom gegana," kata Hengki dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Saat ini, polisi masih mendata sejumlah barang bukti yang ditemukan di eks markas FPI.
"Sekarang lagi diteliti jumlahnya berapa kaleng, ada juga beberapa buku-buku terkait dengan jihad dan sebagainya, dan ada benda-benda terkait dengan tindak pidana yang dipersangkakan," ujar Hengki.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
Baca juga: Markas FPI Digeledah, Ditemukan Bahan Berbahaya Berupa Bubuk
Baca juga: Kelahiran Palembang, Inilah Sosok Munarman Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Dugaan Terorisme
Baca juga: SITUASI PAPUA Memanas: 5 KKB Penembak Brigjen Gusti Putu Ditembak Mati: 1 Brimob Gugur
Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menangkap Munarman, polisi kemudian menggeledah dua lokasi berbeda.
Pertama yakni penggeledahan di rumah Munarman dan kedua penggeledahan dilakukan di eks Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.