Nenek Tewas Dirampok Cucu Sendiri, Korban Didorong dari Tangga Lalu Dicekik, Sepupu tak Berdaya
Seorang nenek bernama Ribut (61), tewas ditangan cucunya sendiri, ABS (18). Peristiwa ini terjadi di Aceh Tamiang.
SRIPOKU.COM - Seorang nenek bernama Ribut (61), tewas ditangan cucunya sendiri, ABS (18).
Peristiwa ini terjadi di Aceh Tamiang.
ABS tak sendirian melakukan aksi perampokan di rumah neneknya itu.
Ia mengajak rekannya BWY (17).
Korban akhirnya tewas usai didorong dari tangga lantai dua rumahnya.
Seteleh korban terjatuh, pelaku menduduki perut korban dan sambil mencekiknya.
Nenek berusia 61 tahun itu akhirnya meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang diperagakan langsung kedua tersangka, ABS (18) dan BWY (17) di Mapolres Aceh Tamiang, Senin (26/4/2021) kemarin.
“Kedua tersangka memeragakan 22 adegan rekonstruksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Fauzan Zikra, Selasa (27/4/2021).
Dari reka adegan ini, terungkap kalau kejahatan ini diawali kedua tersangka dengan mendatangi rumah korban Ribut (61).
Korban tinggal di Dusun Setia, Kampung Purwodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Selasa (13/4/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Namun keduanya tak lama berada di rumah korban.
Karena beralasan hanya mengambil pakaian ABS.
Selang sejam kemudian, keduanya datang kembali.
Mereka masuk melalui pintu belakang dan langsung mendobrak pintu kamar korban yang berada di lantai dua.
“Suara dobrakan itu membuat korban terbangun, kemudian ke luar kamar sambil membawa senter.
Korban menanyakan tujuan keduanya datang tengah malam yang dijawab tersangka ABS ingin menginap,” kata Fauzan.
Sesaat kemudian korban bersama ABS turun dari lantai dua menuju kamar tidur yang akan digunakan tersangka di lantai satu.
Namun saat baru di pertengahan anak tangga, ABS langsung mendorong neneknya hingga terjungkal ke lantai satu.
Fauzan menegaskan aksi pendorongan ini disaksikan langsung oleh Risa, cucu korban yang bertugas menemaninya di rumah itu.
“Risa ini menjadi saksi kunci, hubungannya dengan tersangka merupakan sepupu,” ungkap Fauzan.
Saat itu Risa mencoba menolong korban, namun urung dilakukan karena dicegah ABS.
Bahkan ABS turut menganiaya Risa dan mencoba mematahkan lehernya.
Korban yang saat itu masih dalam kondisi sadar langsung membantu Risa.
Namun bantuan ini berujung fatal, karena ABS langsung mengalihkan serangannya kepada korban dengan mendorongnya ke dinding kamar.
“ABS terus mendorong korban ke dinding kamar, Risa kembali mencoba membantu dengan memegang tangan pelaku.
ABS kemudian memanggil tersangka BWY untuk membantunya memegangi saksi Risa,” ungkap Fauzan.
Dalam adegan ini terlihat ABS menganiaya neneknya dengan menduduki perut dan mencekik leher hingga tewas. Sedangkan BWY membekap Risa.
Setelah memastikan neneknya tewas.
ABS mengambil cincin emas dari jari korban sembari bertanya kepada Risa perihal tempat penyimpanan dompet dan barang berharga.
“Saksi menjawab tidak tahu, tersangka kemudian ke kamar menemukan dompet berisi uang Rp 500 ribu,” lanjut Fauzan.
Usai merampas harta benda korban, kedua tersangka melarikan diri.
Tak lama kemudian keduanya ditangkap polisi beserta seluruh harta rampasan dari korban.
Keduanya dierat Pasal 340 jo Pasal 339, jo Pasal 365, jo Pasal, 55, jo, 56 KUHPidana jo Undang-undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Anak. (*)
Baca juga: JANGAN Lupakan Salatmu, Sebelum On Eternal Patrol, Serda Eta Misnari Tulis Wasiat untuk Istri
• JIKA Menyelam Berarti Mati,AWAK KRI Nanggala Beber Kondisi Kapal Selam:Tidur Sambil Duduk
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Cucu Bunuh Nenek di Aceh Tamiang, Dorong dari Tangga Lantai 2 Lalu Cekik Korban, Ambil Emas dan Uang,