Bandar Kampung Narkoba Ditangkap

Ateng Bandar Narkoba di Tangga Buntung Manfaatkan Seorang Pria Sepuluh Betul untuk Bersembunyi

Ke lokasi persembunyian Ateng, harus empat kali menyebrangi air sungai dengan jarak kisaran 4 Kilometer dengan jarak tempuh perjalanan 1 jam.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
dokumen sripoku.com
Ilustrasi kebun kopi, foto diambil beberapa waktu yang lalu. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Ateng, seorang bandar narkoba di kawasan Tangga Buntung, Palembang ditangkap di wilayah perbukitan kebun kopi yang ada di Desa Tanjung Sari, Kabupaten OKU Selatan.

Saat ditangkap, Ateng tidak sendiri, karena dua warga setempat juga ikut diamankan karena dianggap ikut andil menyembunyikan Ateng.

Ateng melarikan diri pasca Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel menggerebek kampung narkoba di Tangga Buntung.

Sedang Berlangsung Sinetron Ikatan Cinta 25 April 2021: Andin Dirampok & Ditinggal di Tempat Sepi

Seorang warga yang diamankan polisi diketahui bernama Yanto (45).

Kepala Desa Tanjung Sari, Alex, menuturkan Yanto dikenal sebagai orang baik mengingat warga Yanto warga dari Desa Tanjung Sari dan pindah ke Desa Karang Agung bersama keluarganya.

"Dia (Yanto) warga asli pribumi sini dan pindah ke Desa Karang Agung, dia orangnya sepuluh betul," ujar Alex.

Disampaikan Kades dari penuturan Saudara Ipar Yanto, mereka kenal saat musim batu akik sebagai sesama pecinta batu akik hingga diangkat sebagai keluarga.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Hal itulah yang dijadikan alasan Ateng dan kakak angkatnya, Taufik Pendekar, untuk menemui Yanto ke kediamannya di Desa Karang Agung bermaksud mencari batu akik.

Kendati demikian, Yanto yang memiliki kesibukan mengingat mulai memasuki musim kopi mengatakan hendak memanen kopi terlebih dahulu.

Cerita korban Kebakaran di Muaradua OKU Selatan, Gara-gara Terlalu Asyik Menonton Televisi

Mendengar keterangan Yanto, Ateng dan Taufik memaksa ikut untuk melihat-lihat kebun kopi milik Yanto yang telah berlangsung beberapa hari.

Persembunyiannya terendus pihak kepolisian, petugas kepolisian mendatangi rumah Yanto di Desa Karang Agung meminta Efri (43) Istri dari Yanto menunjukan lokasi kebun tempat ketiganya berada.

"Mereka datang dengan beralasan mencari batu akik, kebetulan Yanto ingin memetik kopi di kebun terlebih dahulu karena sudah banyak yang matang mereka berdua ingin ikut beralasan sekalian ingin lihat-lihat kebun," ujar Alex.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved