Setelah Bunuh Suami, Mama Muda Zina dengan Adik Ipar, 'Desahan' Kode Maut untuk Korban
Saat KI mendesah, di saat itu pula pelaku lainnya NK keluar dari sembunyiannya dan menjerat leher korban.
Polisi menetapkan KI (30), istri korban, sebagai tersangka.
"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dikutip dari Kompas.com.
Pembunuhan Budiyantoro rupanya dilakukan di dalam rumah.
Sebelumnya, Nur Kholis mengaku membunuh korban di dalam mobil.
AKP Ngadi menjelaskan sebelum pembunuhan Nur Kholis sempat berkomunikasi dengan KI.
Dalam percakapan itu, Nur dan KI merencanakan pembunuhan.
KI juga memberi kode ke Nur untuk menghabisi Budiyantor pada 30 Maret 2021 malam.
Menurut Ngadi, Budiyantoro dihabisi dengan cara dijerat menggunakan kawat.
Nur lalu datang ke rumah Budiyantoro pukul 14.00 WIB.
AKP Ngadi mengatakan KI membunuh saat Budiyantoro sedang melakukan hubungan badan.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.
"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.
Saat Nur beraksi, KI tak tinggal diam.
KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.
Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.