Mahasiswi Kasih Permen Cowoknya, Ternyata Obat Perangsang, Sang Pacar Nahan Pengen di Kantin

Obat perangsang wanita sang mudah ditemui baik di toko daring maupun lapak lokal dan market place Facebook.

Editor: Yandi Triansyah
net
ilustrasi obat perangsang 

Awalnya dia tidak mengetahui fungsi dari obat ini. Setelah mendapatkan penjelasan dari penjual, barulah dia sadar obat ini untuk membuat perempuan aktif.

Tahu dengan manfaatnya SNK pun membelinya dalam jumlah banyak. Obat yang dia beli bentuknya seperti permen karet.

“Bentuknya persis permen karet, tidak ada yang menduga kalau itu,” katanya.

Setelah menyerahkan obat tersebut, temannya memberikan pada teman perempuan yang kemudian mengonsumsi. Namun ketika obat tersebut diberikan ke laki-laki, malah tidak berefek sedikit pun.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

“Aku pernah coba ke kawan cowok, ngak ada reaksi, ngak tau lah kalau dia nahan, soalnya waktu itu lagi di kantin kampus,” katanya sambil tertawa.

Seorang pria berinisial AND pun mengaku pernah memberikan obat itu dicampur soft drink dan insto, namun tidak berhasil.

Patroli Cyber

Koordinator Substansi Penindakan BPOM Jambi, Novva Reddy Naldo S.Farm Apt, mengatakan lembaganya mempunyai tim yang melakukan patroli cyber.

“Tugasnya untuk memantau di media sosial atau marketplace seperti FB, aplikasi penjualan online, jika ada yang menawarkan dan menjual akan kita data,” ujar Novva.

Setelah pendataan, BPOM akan melakukan tindak lanjut. “Untuk itu kita dalami lagi dengan mencari alamat penjual,” ujarnya.

Jika sudah mendapatkan alamat dan informasi penjual, kita langsung telusuri dan bekerjasama dengan Polda untuk melakukan pemeriksaan ke alamat penjual.

Ia mengatakan untuk di marketplace agak sulit mendapatkan identitas dan alamat penjual. "Kalau misalnya kita dapat, kita langsung turun," tuturnya.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Apabila pelapak itu tidak memiliki identitas, BPOM akan bekerja sama dengan Polri untuk melacak keberadaan penjual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved