Kasus Rudapaksa

"SEHARI Dipaksa Layani 5 Pria," Perilaku Bejat Anak Anggota Dewan, Rudapaksa Pacar Lalu Dijual

Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.

Editor: Wiedarto
Istimewa
(ILUSTRASI Prostitusi online) 

SRIPOKU.COM, BEKASI--Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut memberikan pendampingan psikososial terhadap PU (15) yang mengaku diperkosa oleh pria berinisial AT (21). AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi yang sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAD Bekasi Novrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia juga dijual kepada pria hidung belang. "Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi media sosial yang disebut MiChat. Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban. Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.

Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT. "Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," ucap Novrian.

Kronologi Keluarga PU melaporkan AT ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021). Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. "Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan. "Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.

Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku. Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi. Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF. Terbaru, LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Sehari Disuruh Layani 5 Pria",  https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/19/20390651/remaja-yang-diperkosa-anak-anggota-dprd-bekasi-juga-dijual-sehari-disuruh?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved