Reshuffle Kabinet
Calon Menteri Rapsel Ali adalah Menantu Wapres Ma'ruf Amin, Ini Daftar Kekayaannya
Nama anggota DPR RI Rapsel Ali tiba-tiba meramaikan rumor reshuffle kabinet sepekan terakhir, pengusaha asal Sulsel itu adalah menantu Ma'ruf Amin.
SRIPOKU.COM -- Nama Muhammad Rapsel Ali, satu di antara nama yang diramal akan menjadi menteri baru di jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Rapsel Ali saat ini adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, tidak lain adalah menantu Wapres Ma'ruf Amin.
Isu reshuffle kabinet semakin kencang berembus setelah DPR RI menyetujui dua nomenklatur baru Kementerian dalam Rapat Paripurna, Jumat pekan lalu.
Dua nomenklatur tersebut yakni penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi Kementerian Pendidikan-Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca juga: Nama Ahok Muncul di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Bakal Jadi Menteri di Kementerian Baru
Tak hanya untuk mengisi dua pos tersebut, reshuffle kabarnya juga akan dilakukan untuk mengganti beberapa nama di Kabinet Kerja Jilid II.
Rapsel Ali yang berlatar-belakang pengusaha, bahkan anggota DPR RI ini mengaku telah bertemu presiden pada Rabu pekan lalu.
Sebelumnya dikabarkan, Rapsel mengatakan ia dan Jokowi hanya berbicara soal kebangsaan.
“Rabu (14/04/2021) pagi saya bertemu Presiden Jokowi. Keesokan harinya saya dipanggil Wakil Presiden," kata Rapsel Ali seperti dikutip Tribunnews.com.
"Ada beberapa hal yang kami bahas, terutama persoalan-persoalan terkait kebangsaan."
"Intinya adalah bagaimana Indonesia bisa semakin maju,” katanya Sabtu lalu.
Menanggapi isu terkait namanya yang digadang-gadang akan menjadi menteri baru Jokowi, jajaran pengurus pusat Partai NasDem, menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.
Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Sebagai partai pasti senang kalau ada kader dianggap layak atau mumpuni menjadi menteri."
"Namun kami paham benar bahwa mengangkat atau memberhentikan seseorang pada suatu jabatan, itu menjadi kewenangan Presiden,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/20210420-reshuffle-kabinet.jpg)