Sudah Lama Pria Bertato Kupu-kupu Ini Diincar Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Langkahnya Terhenti

Tersangka asal Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara yang memiliki tato kupu-kupu di lengan kirinya ini memang sudah diincar.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ahmadfarozi
Tersangka Roberto dan narkoba jenis sabu seberat 61,96 gram diamankan Satnarkoba Polres Musi Rawas. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Roberto (21) ditangkap anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas saat berada di depan Rumah Makan Budi Setia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 03.00 dinihari.

Tersangka asal Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara yang memiliki tato kupu-kupu di lengan kirinya ini memang sudah diincar petugas.

Alasannya, karena sering menyimpan dan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Presiden SFC Agendakan 2 Kegiatan Pada 25 April, Salah Satunya Bukber Tim dan Suporter

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Denhar, mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat.

Bahwa yang bersangkutan sering menyimpan serta membawa narkoba jenis sabu dan masuk ke wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Dan pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 03.00 dinihari, diketahui tersangka sedang berada didepan Rumah Makan Budi Setia di Jalinsum Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Anggota kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 61,96 gram.

DPD Partai Gelora Prabumulih Resmi Terbentuk, Khalid Akbar Jabat Ketua

Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam kantong celana warna biru yang dikenakannya.

"Dari penggeledahan yang dilakukan saat penangkapan, anggota menemukan barang bukti dalam kantong celana sebelah kanan warna biru yang dipakai tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut baranf bukti dibawa ke Polres Musirawas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Denhar, Minggu (18/4/2021).

Dikatakan, saat ini tersangka sudah dintahan di Mapolres Musi Rawas.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka untuk mengetahui darimana tersangka mendapatkan narkoba tersebut.

Selain itu juga didalami wilayah edar narkoba berasal dari tersangka tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved