Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diduga Anak Anggota DPRD, Ini Pengakuan Orangtuanya
Terpengaruh nafsu murahan –mengikuti syetan ternyata tidak memilih latarbalakang, kapan dan dimana.
SRIPOKU.COM—Terpengaruh nafsu murahan –mengikuti syetan ternyata tidak memilih latarbalakang, kapan dan dimana.
Dari kalangan bawah, anak atau pejabat bahkan ada yang mengaku sebagai tokoh dan kalangan agamis tidak memilih siapa yang bakal jadi sasaran.
Salah satu contoh yang dilansir WARTAKOTALIVE.COM, menguraikan diduga AT (21), pria beristri setubuhi siswi SMP kelas IX berinial PU (15).
Disebut-sebut, terduga pelaku rudapaksa anak dibawah umur ini diduga merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Sosok pria diduga setubuhi anak di bawah umur anak anggota DPRD Kota Bekasi dibenarkan orangtua korban.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD (Kota Bekasi)," kata orang tua korban LF saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Laporan telah dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut.
Dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," ucapnya.
Awalnya, LF tak mengetahui bahwa anaknya telah disetubuhi terduga pelaku yang memiliki 1 anak.
Namun setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, anaknya baru mencertakan hal buruk yang dialaminya selama berpacaran dengan AT.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.