Berita Palembang

Respon Hendri Zainuddin, soal Meme Alex Noerdin di Grup WA KONI Sumsel : Aku Belum Baca

Meme Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya menyebar di grup WhatsApp KONI Sumsel.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief
Meme mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diduga tersebar digrup WhatsApp KONI Sumsel. Rencananya melalui kuasa hukumnya, Anggota DPR RI itu akan membawa kasus itu ke ranah hukum. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meme Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya menyebar di grup WhatsApp KONI Sumsel.

Anggota DPR RI tersebut akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Sebab dinilai telah merendahkan martabak mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut.

Terkait soal meme tersebut,Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainuddin mengaku belum bisa berkomentar banyak.

Hendri mengaku dirinya belum membaca meme tersebut di grup WA KONI Sumsel 2020-2024.

Sehingga dirinya akan mempelajari terlebih dahulu.

"Aku belum baca nian dan belum dapat laporan," kata Hendri Zainuddin saat dihubungi Tribun Sumsel.com, Selasa (13/4/2021) malam.

Ia enggan mengomentarinya lebih jauh, dan akan menyampaikan dengan tepat setelah ia mengetahuinya secara detail.

"Nanti aku telepon balik," singkatnya.

Meme tersebut membuat Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tak senang menjadi bahan ejekan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Melalui kuasa hukumnya Redho Junaidi SH berencana melaporkan oknum pengurus organisasi yang mengkaitkan dengan kasus hangat Masjid Sriwijaya.

"Balek kelah mang duet masjid tu. Tebuang kau". Kemudian ada yang menjawab dengan meme "Cakmano lur lah abes".

"Jadi pada dasarnya kami dari kuasa hukum Pak Alex Noerdin ada foto berikut ada untaian kata-kata yang dimasukkan dalam grup WA di mana kata-kata itu sangat mencemarkan nama baik dan menghina dari klien kami," ungkap Redho Junaidi SH di Kantor Advokat Polis Abdi Hukum menunjukkan print percakapan What Apps yang dinilai menghina kliennya, Selasa (13/4/2021).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved