Kategori yang Dapat BPUM dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara cek penerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Tayang:
Editor: adi kurniawan
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi uang 

SRIPOKU.COM -- Simak cara cek penerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM.

BLT UMKM program BPUM akan dilanjutkan tahun 2021.

BPUM 2021 ini akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Total anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Proses penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama telah disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Setelah penyaluran tahap pertama selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BRI

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved