Berita Kriminal Palembang
Penjara tak Buat Jera, Modal Gergaji Besi, Pria Pengangguran Curi Kabel di Kawasan SMB II Palembang
Warga Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Palembang ini masih saja nekat melakukan aksi pencurian.
Editor:
RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Asep pelaku pencurian kabel meringis dihadiahi petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang Pimpinan Kanit, AKP Robert Sihombing, dengan timah panas, kemarin.
Atas ulahnya Asep terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara.
Sedangkan Asep ketika digiring petugas ke ruang piket reskrim, hanya meringis kesakitan akibat luka tembak yang diderita.
"Saya terpaksa pak melakukan aksi ini. Ini saya lakukan karena saya tak mempunyai pekerjaan. Dua kali mencuri kami mendapatkan uang Rp650 ribu dan Rp250 ribu. Uang itu kami bagi rata, bagian saya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Asep yang pernah mendekam di Rutan Pakjo atas kasus yang sama pada 2019.