Kasus Narkoba
NASIB Malang Siswi SMA, Asyik TikTok, Seseorang Titip Dompet Isi Sabu: Sengaja Dijebak Bandar
Malang dialami NSL. Remaja 16 tahun ini ditangkap petugas Polsekta Medan Area karena dituduh mengedarkan narkoba.
SRIPOKU.COM, MEDAN--Malang dialami NSL. Remaja 16 tahun ini ditangkap petugas Polsekta Medan Area karena dituduh mengedarkan narkoba.
Padahal, menurut keterangan keluarga, siswi SMK ini tak pernah tahu dan mengerti apa itu narkoba. Saat ditangkap pada 13 Maret 2021 lalu, NSL dititipkan dompet oleh seseorang saat tengah bermain.
"Sore itu dia lagi main-main sama temannya. Enggak lama kemudian, ada orang datang nitipkan dompet," kata Maylida, pengasuh NSL, Minggu (11/4/2021).
Menurut informasi, dompet itu milik orangtua dari teman NSL.
Lantaran merasa kenal, NSL memegang dompet itu, lalu meletakkannya di pot bunga.
Dia pun kembali bermain bersama teman-temannya, yang hari itu sedang mengoperasikan aplikasi TikTok.
"Di samping NSL ini ada 'kibus' (rusa polisi atau informan). Dia kemudian menelepon polisi," kata Maylida.
Tak lama setelah 'rusa' tersebut menelepon polisi, datanglah petugas berpakain preman.
Selanjutnya, mereka pun menangkap NSL.
Kala itu, dompet yang berada di dekat NSL diperiksa.
Ternyata di dalam dompet yang baru saja dititipkan oleh orangtua teman NSL berisi 20 paket sabu.
Sontak, remaja lugu ini ketakutan.
Dia tak menyangka barang yang dititipkan berisi narkoba.
"Saya pun kaget, karena anak ini enggak pernah macam-macam selama ini. Saya bilang ke polisi, NSL itu anak biasa, masih SMA, dan tidak tahu apa-apa," kata Maylida.
Sayangnya, polisi yang diduga mendapat informasi dari 'rusa' tersebut tetap membawa NSL.