Tradisi Ziarah Kubur
"MENGINGAT Mati," Ziarah Kubur, Tradisi Jelang Ramadhan: Ust Abdul Somad Punya Pandangan Ini
-Sebelum memasuki Bulan Ramadan, umat muslim punya tradisi melakukan ziarah ke makam keluarga atau orangtua
SRIPOKU.COM--Sebelum memasuki Bulan Ramadan, umat muslim punya tradisi melakukan ziarah ke makam keluarga atau orangtua seperti kakek maupun nenek yang sudah meninggal.
Hal ini nampaknya telah menjadi tradisi ini sudah berlangsung lama.
Lantas, bagaimanakah hukumnya berziarah kubur menjelang Ramadan atau bulan puasa?
Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.
Terkait waktunya, bisa kapan saja, tak harus menjelang bulan puasa.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja. Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa?
Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” jelasnya.
Katanya, hal ini ada di kitab karangan seorang syekh tentang ziarah kubur.
Lalu ada lagi pertanyaan, apakah berziarah kubur menjelang bulan puasa pernah dilakukan Nabi Muhammad?
Jawabnya, tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan Nabi Muhammad lantas tak bisa pula kita lakukan.
Contoh, membaca ayat Kursi di empat sudut rumah ketika memasuki rumah.
Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu diantara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.
“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.
Artinya, jika kita ingin juga melakukan ini untuk perlindungan dari kejahatan setan boleh saja walaupun tak pernah dilakukan Nabi Muhammad.
“Sebab hadis itu ada empat jenis, yaitu berdasarkan perkataan, sifat, ketetapan dan perbuatan Nabi Muhammad,” katanya.
Sejarah di Zaman Nabi, Pernah Diharamkan
Ziarah kubur adalah salah satu ritual yang awalnya diharamkan lalu dibatalkan (manshukh) oleh Rasulullah SAW menjadi suatu anjuran yang disunnahkan untuk dilakukan.
Mengutip tulisan M. Ali Zainal Abidin dari NU Online