Puasa Ramadhan 2021

Mengapa Menonton TV di Bulan Ramadhan Bisa Jadi Haram? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Tinggal hitungan har umat Islam akan menunaikan ibadah wajib yang ditunaikan setiap tahunnya, maka jangan sampai melewatkannya dengan sia-sia.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com
Ustaz Abdul Somad 

Semua sarana mengandung hukum tujuan.

Televisi sama seperti radio dan sarana informasi lainnya, di dalamnya ada yang baik dan ada yang tidak baik.

Seorang muslim mesti mengambil manfaat dari yang baik dan menjauhkan diri dari yang tidak baik, apakah ia dalam keadaan berpuasa atau pun tidak sedang berpuasa.

Akan tetapi dalam keadaan berpuasa ia mesti lebih hati-hati, agar puasanya tidak rusak, agar pahalanya tidak hilang sia-sia dan tidak mendapatkan balasan dari Allah Swt.

Menonton TV, saya tidak katakan halal secara mutlak dan tidak pula haram secara mutlak.

Akan tetapi mengikut apa yang ditonton, jika baik, maka boleh dilihat dan didengar, seperti acara-acara
agama Islam, berita, acara-acara yang membawa kepada kebaikan.

Jika tidak baik, seperti acara tarian yang tidak menutup aurat dan hal-hal seperti itu, maka haram untuk dilihat di setiap waktu, terlebih lagi di bulan Ramadhan.

Sebagian acara makruh ditonton, meskipun tidak sampai ke tingkat haram.

Semua sarana yang menghalangi diri dari mengingat Allah Swt, maka haram hukumnya.

Baca juga: Hukum Suntik Vaksin / Vitamin saat Puasa, Awas Jangan Sampai Ibadah Jadi Sia-sia, Ini Penjelasannya

Jika menonton TV, atau mendengar radio dan lain sebagainya dapat melalaikan dari suatu kewajiban yang diwajibkan Allah Swt, seperti shalat, maka dalam kondisi seperti ini hukumnya haram.

Semua perbuatan yang melalaikan shalat maka hukumnya haram.

Ketika Allah Swt menyebutkan sebab diharamkannya khamar dan judi, Allah Swt sebutkan sebabnya:

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu
lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan
sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. (Qs. Al-Ma’idah [5]: 91).

Maka bagi semua pihak yang bertanggung jawab terhadap acara televisi agar bertakwa kepada
Allah Swt tentang apa yang layak untuk dipersembahkan kepada khalayak ramai, khususnya di bulan
Ramadhan, untuk menjaga kemuliaan bulan yang penuh berkah, menolong kaum muslimin untuk taat
kepada Allah Swt dan menambah amal kebaikan, agar tidak memikul dosa mereka dan dosa para
penonton, seperti yang difirmankan Allah Swt:

“(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari
kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun
(bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”. (Qs. An-Nahl [16]:5)

Baca juga: Cara Melihat Hilal Bukan dengan Mata Kepala untuk Menyatukan Awal Bulan Ramadhan, Awas Adanya Azab

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved