Berita Kriminal Palembang
TEREKAM CCTV, Maling Mobil Pick Up di Tanjung Barangan Palembang: Beraksi Dini Hari
Sekitar pukul 03.30 WIB, ia kehilangan mobil Pick Up Mitsubishi L300 dengan nopol BG 9560 NH yang terparkir di depan rukonya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aksi pencurian mobil terjadi menimpa korban Pena (31), warga Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (10/4/2021).
Sekitar pukul 03.30 WIB, ia kehilangan mobil Pick Up Mitsubishi L300 dengan nopol BG 9560 NH yang terparkir di depan rukonya.
Akibat kehilangan tersebut korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp140 juta.
Baca juga: Bandit Pecah Kaca Bobol Mobil Dinas Kepala Bapenda OKU Selatan Merk Pajero, Beraksi Sholat Jumat
Baca juga: Gumpalan Asap Hitam di Langit Palembang, Ternyata Tumpukan Ban Terbakar, 6 Mobil PBK Diturunkan
Petugas piket SPKT, Reskrim Pidsus dan unit Identifikasi Polrestabes Palembang yang menerima laporan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti petunjuk dan keterangan saksi saksi.
Kepada petugas pengaduan, korban menuturkan jika kejadian bermula mobil milik korban diparkir persis di depan ruko sekaligus tempat tinggalnya itu.
Lalu esok paginya setelah korban terbangun tidur sekira pukul 06.00 WIB membuka pintu ruko terkejut melihat mobil sudah tidak ada lagi diparkir.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Umum Lintas Batubara Muaraenim, Kaki Kanan Perempuan Muda Remuk Terlindas Mobil
Baca juga: Suami di Palembang tak Sengaja Pergoki Istri Mesra dengan PIL di Mobil : Hati Mendadak Hancur
"Setelah saya cek melalui kamera CCTV yang terpasang di depan ruko, barulah tau kalau mobil sudah dicuri maling," kata korban saat memberikan keterangan ke polisi.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan dari korban yang kini sudah diterima ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Laporan saat ini masih ditangani Satreskrim," kata Kompol Abdullah.