Berita Selebriti

Gigit Jari Diminta Kembalikan Warisan, Teddy Bak Termakan Karma, Pernah Ngaku Tak Berhak Harta Istri

Waktu itu Teddy juga membiarkan kepada Putri Delina hendak menyimpan harta almarhumah Lina di tempat manapun.

Istimewa/handout
Teddy, Sule dan Rizky Febian 

SRIPOKU.COM - Hingga kini masalah warisan Lina yang menyebabkan masalah diantara Rizky Febian dan Teddy terus berlanjut.

Bak kesabarannya menunggu harta Lina telah habis, Rizky Febian pun tak segan melaporkan Teddy ke polisi.

Bahkan Rizky Febian melaporkan Teddy dengan 2 pasal.

Hal itu dilakukan Rizky Febian lantaran seolah lelah menunggu kepastian kapan Teddy akan mengembalikan aset miliknya.

Melihat masalah diantara Rizky Febian dan Teddy yang tak kunjung reda, Boy William pun tampak menanyai lebih lanjut.

Kepada Boy William, akhirnya Rizky Febian membongkar keinginan dirinya yang akan memberikan jatah warisan kepada Bintang, putri Lina dari Teddy.

Namun sebelum itu, Rizky Febian tetap ngotot agar Teddy lebih dulu mengembalikan aset miliknya.

Rizky Febian, Sule dan Teddy
Rizky Febian, Sule dan Teddy (Kolase/Sripoku.com)

Baca juga: Karirnya Tak Diragukan, Terkuak Penampakan Rumah Masa Kecil Hotman Paris, Sederhana Tiang dari Kayu

Baca juga: Akhirnya Muncul Pasca Isu Selingkuh, Pakar Ungkap Gerak-gerik Nissa Sabyan, Tak Malu Justru Nyaman

Dilansir dari kanal YouTube Boy William, secara terang-terangan, Iky sapaan Rizky Febian membongkar bila Teddy pernah meminta uang kepadanya.

Namun hal tersebut justru ditolak Rizky Febian.

Apalagi hingga kini Teddy belum mengembalikan aset miliknya.

"Bapak Teddy pun minta bagian buat dirinya, kenapa gue berani bilang gini soalnya gue udah sempet ketemu sama lawyernya," ujar Rizky Febian.

Permintaannya ditolak mentah-mentah, Teddy lantas memutar otak meminta jatah Bintang kepada Rizky Febian.

"Gue bilang nggak, dan dari pihak mereka bilang bahwa yaudah minta yang hak anaknya aja," lanjutnya.

Penyanyi kondang itu pun mengaku tak keberatan jika harus memberikan hak untuk Bintang.

Rizky Febian dan Putri Delina serta Teddy bersama Bintang: Teddy Belum Menyerah Minta Rp750 Juta, Rizky Tagih 12 Aset Almarhum, Pengacara Lina: Wasiatnya Mana?
Rizky Febian dan Putri Delina serta Teddy bersama Bintang: Teddy Belum Menyerah Minta Rp750 Juta, Rizky Tagih 12 Aset Almarhum, Pengacara Lina: Wasiatnya Mana? (Ist/handout)

"Berapapun kalau itu haknya gue bakal kasih," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, pria yang kerap dipanggil Iky ini bersedia melakukan hal itu karena Bintang adalah adiknya.

"Mau segimanapun, itu ada darah nyokap gue itu anaknya, itu adik gue," ujar Rizky.

Kini Teddy pun semakin ngotot meminta hak dari Bintang.

Akhirnya Iky pun mengajukan syarat agar ia memberikan harta Bintang pada Teddy.

Syarat tersebut yakni Teddy harus lebih dulu mengembalikan aset Rizky Febian.

"Terus gimana kelanjutannya bro? Ujung-ujungnya?" tanya Boy.

"Gue mengiyakan mereka minta hak warisan," ungkap Rizky.

"Tapi gue bilang juga, oke gue bakal kasih warisan yang emang hak lo, akan tetapi gue juga minta hak gue," pungkasnya.

Hak tersebut kini sudah berubah rupa menjadi aset rumah dan mobil.

"Soalnya ada beberapa aset gue yang di dia, dan juga beberapa rumah, mobil," jelas Rizky.

"Fair dong," tutur Boy.

"Iya. Gue bilang kayak gini, kalau mau hak lo, ya balikin dulu haknya," balas Rizky.

"Karna masalahnya ada hak gue yang udah dijadiin aset," pungkasnya.

Untuk diketahui, Rizky Febian memang beberapa kali menitipkan hasil kerjanya kepada Lina semasa hidup.

Baca juga: Mendadak Sebut Keinginan Rujuk, Hotma Sitompul Minta Desiree Pecat Hotman Paris: Bu Desi Kembalilah

Baca juga: Ramal Nasib Rumah Tangga Stefan William, Denny Darko Benarkan Ada Sosok Pria Lain, Celine Terkejut!

Sementara itu rupanya yang kini didapatkan Teddy bak karma masa lalunya.

Pasalnya beberapa waktu lalu, Teddy sempat menyebut tak berhak dengan harta Lina.

Hal itu tampak diungkap Bahyuni, pengacara Teddy saat 40 hari Lina meninggal dunia.

Dikutip dari YouTube Beepdo, Minggu (20/12/2020), Bahyuni menjelaskan pada 40 hari seusai Lina meninggal, Teddy mendatangi pengacara almarhumah Lina.

Di sana saat itu hadir juga Putri Delina.

Teddy kala itu menyerahkan harta almarhumah Lina kepada Putri Delina.

Bahkan Teddy juga mengakui ia tidak berhak atas harta warisan dari mendiang Lina.

"Pak Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset almarhumah, termasuk perhiasan-perhiasan," kata Bahyuni.

"Beliau (Teddy) katanya tidak mempunyai hak atas harta tersebut," ujarnya.

Waktu itu Teddy juga membiarkan kepada Putri Delina hendak menyimpan harta almarhumah Lina di tempat manapun.

"Sehingga dokumen itu diserahkanlah kepada Putri Delina yang menurut Beliau, Pak Teddy waktu itu silakan mau disimpan di mana," kata Bahyuni menceritakan pernyataan Teddy kala itu.

Putri Delina akhirnya menyimpan harta milik mendiang Lina di sebuah bank di Bandung, Jawa Barat.

"Kemudian dokumen-dokumen itu disimpan di deposit box di bank di Bandung," ungkap Bahyuni.

Selain menyerahkan harta ke Putri Delina, Teddy kala itu juga sudah memberikan surat kuasa tertulis untuk menyimpan dan mengambil barang-barang yang tersimpan di deposit box yang bersangkutan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved