Berita Selebriti

Gigit Jari Diminta Kembalikan Warisan, Teddy Bak Termakan Karma, Pernah Ngaku Tak Berhak Harta Istri

Waktu itu Teddy juga membiarkan kepada Putri Delina hendak menyimpan harta almarhumah Lina di tempat manapun.

Istimewa/handout
Teddy, Sule dan Rizky Febian 

Pasalnya beberapa waktu lalu, Teddy sempat menyebut tak berhak dengan harta Lina.

Hal itu tampak diungkap Bahyuni, pengacara Teddy saat 40 hari Lina meninggal dunia.

Dikutip dari YouTube Beepdo, Minggu (20/12/2020), Bahyuni menjelaskan pada 40 hari seusai Lina meninggal, Teddy mendatangi pengacara almarhumah Lina.

Di sana saat itu hadir juga Putri Delina.

Teddy kala itu menyerahkan harta almarhumah Lina kepada Putri Delina.

Bahkan Teddy juga mengakui ia tidak berhak atas harta warisan dari mendiang Lina.

"Pak Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset almarhumah, termasuk perhiasan-perhiasan," kata Bahyuni.

"Beliau (Teddy) katanya tidak mempunyai hak atas harta tersebut," ujarnya.

Waktu itu Teddy juga membiarkan kepada Putri Delina hendak menyimpan harta almarhumah Lina di tempat manapun.

"Sehingga dokumen itu diserahkanlah kepada Putri Delina yang menurut Beliau, Pak Teddy waktu itu silakan mau disimpan di mana," kata Bahyuni menceritakan pernyataan Teddy kala itu.

Putri Delina akhirnya menyimpan harta milik mendiang Lina di sebuah bank di Bandung, Jawa Barat.

"Kemudian dokumen-dokumen itu disimpan di deposit box di bank di Bandung," ungkap Bahyuni.

Selain menyerahkan harta ke Putri Delina, Teddy kala itu juga sudah memberikan surat kuasa tertulis untuk menyimpan dan mengambil barang-barang yang tersimpan di deposit box yang bersangkutan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved