Berita Selebriti

Redup Pasca Terjerat Hukum, Begini Nasib Mandra Sekarang, Profesinya Jadi Sorotan, demi Dapur Ngebul

Lama tak pernah muncul lagi, begini kabar Mandra pemaian Si Doel Anak Sekolahan sekarang, profesinya jadi sorotan

Editor: pairat
Metro26.Com
Mandra Yusuf Sulaiman. 

SRIPOKU.COM - Namanya melejit lewat perannya di sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan'.

Dialah Mandra, dulu terlahir dengan nama Mandra Naih kemudian berganti nama menjadi Mandra Yususf Sulaiman.

Pria kelahiran Jakarta, 2 Mei 19654 silam ini mengawali kariernya lewat lawakannya di lenong Betawi.

Mandra merupakan lulusan SMA Cijantung dan sejak remaja bergabung dengan lenong Setia Warga pimpinan Haji Bokir. 

Nama Mandra memang sempat terkenal dan bergelimangan harta. Namun kehidupan Mandra sekarang berubah drastis.

Ya, Mandra pernah terseret kasus korupsi hingga harus mendekam di tahanan.

Kala itu Mandra selaku Direktur Utama Viandra Production terbukti korupsi karena penggelembungan harga tiga paket program siar dari PT Viandra Production untuk disiarkan TVRI.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Mandra Naih terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar hakim, (2/12/2015) silam.

Mandra dan Munaroh
Mandra dan Munaroh ()

Baca juga: Mengenal Farida Nurhan, Food Vlogger yang Dulunya Jadi TKW, Kini Jadi Miliader, Apertemen Berlimpah

Awalnya, Mandra tidak terbukti korupsi pada dakwaan pertama. Kemudian, hakim menilai Mandra sudah merugikan negara sebesar Rp 12.039.263.637 hingga dijerat dakwaan kedua.

Karena kasus tersebut, Mandra harus membayar denda sebanyak Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Saat itu hakim mempertimbangkan satu hal yang memberatkan tuntutan ialah perbuatan Mandra yang bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Mandra pun yang masih bertanggung jawab atas hidup keluarganya hanya sanggup menyesali perbuatannya.

Kira-kira bagaimanakah kondisi Mandra sekarang?

Kondisi Ekonomi Mandra

Ia sempat menceritakan kondisi ekonominya pasca terseret kasus korupsi saat mengikuti sidang di pengadilan Tipikor 31 Agustus 2015 silam.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved