Tak Mau Rupiah, 3 Wanita Muda Ini Minta Bayaran Dolar Amerika, Bisa Dibawa ke Luar Kota
MN seorang mucikari muda ditangkap karena kasus prostitusi online. Meski muda, MN ternyata memiliki stok pekerja seks komersial (PSK) muda.
SRIPOKU.COM - MN seorang mucikari muda ditangkap karena kasus prostitusi online.
Meski muda, MN ternyata memiliki stok pekerja seks komersial (PSK) muda.
MN cuma memiliki 3 orang anak buah. Namun jika ingin menggunakan service anak asuhnya itu, pelanggan harus menggunakan dolar Amerika.
Sebeb jaringan prostitusi di Kota Mataram ini cuma mau bayaran dengan uang dolar Amerika.
Namun kini sepak terjang mucikari muda berakhir, ia berhasil ditangkap jajaran Polres Mataram.
MN hanya tertunduk dan terbata-bata saat dimintai keterangan.
Ia mengaku hanya orang yang dikenalnya saja, yang mereka layani.
MN juga menegaskan tak pejabat yang menggunakan jasa mereka.
Wanita 27 tahun mematok tarif sekali main dikisaran Rp3,5 juta.
Dari uang tersebut ia mendapatkan jatah Rp 1,6 juta.
Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.
Sebelum anaknya buah kerja, dirinya sudah mentransfer uang sebesar Rp 1 juta.
Kemudian setelah kerja selesai, baru dibayar lunas.
Para PSK dan mucikarinya dibekuk polisi saat berada di salah satu hotel di kawasan Kota Mataram.
Penangkapan MN berawal saat dirinya memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) untuk melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram.