Mulai Awal Ramadhan 2021, Arab Saudi Buka Izin Umrah, Berikut Syarat Jemaah Diperbolehkan Berangkat

Awal Ramadhan 2021 Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Editor: Yandi Triansyah
Ist/handout/AFP
Arab Saudi Tutup Penerbangan, Begini Nasib Jemaah Umrah Indonesia Khusus Sumsel yang ada di Mekkah 

SRIPOKU.COM - Awal Ramadhan 2021 Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kerajaan Arab Saudi selama covid-19 melarang bagi jemaah yang akan melakukan ibadah umrah.

Hal yang sama juga diberlakukan saat memasuki ibadah haji tahun 2020 lalu, juga jemaah dari luar Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Namun mulai awal bulan puasa ini, jemaah haji kembali diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah.

Kendati demikian, hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diizinkan melakukan umrah dari awal Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh otoritas Arab Saudi, Senin (5/4/2021).

Dalam pernyataannya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.

Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin.

Kedua, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya.

Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama bulan Ramadhan.

Kondisi itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Perampingan jumlah Haji

Pengumuman itu muncul setelah Raja Salman mengganti Menteri Haji bulan lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved