Kasus Pembunuhan Hakim

HANCUR Sudah Hati Zuraida, Istri Muda Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suami: Vonis Mati

Permohonan kasasi Zuraida Hanum otak pembunuhan Hakim Jamaluddin ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Editor: Wiedarto
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Zuraida Hanum menangis saat diwawancarai soal putusan hukuman mati yang dijatuhkan hakim PN Medan pada dirinya, Kamis (2/7/2020) 

Lalu yang ketiga Jamaluddin merupakan seorang pejabat negara.

Kemudian, keempat selama pemeriksaan persidangan, Zuraida Hanum terlihat tidak bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya.

Imanuel Tarigan membacakan dua hal yang memberatkan Zuraida Hamum hingga layak divonis hukuman mati.

"Sebelum membunuh, telah menjalani hubungan dengan Jefri dan sudah berhubungan badan sehingga membuat Jefri mau ikut melakukan (pembunuhan)," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Zuraida Hanum Tetap Divonis Hukuman Mati, Kasasi Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditolak MA, https://aceh.tribunnews.com/2021/04/05/zuraida-hanum-tetap-divonis-hukuman-mati-kasasi-pembunuh-hakim-jamaluddin-ditolak-ma?page=all.

Editor: Faisal Zamzami

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved