Berita Pagaralam
3 Warga Pagaralam Keciduk Bawa Narkoba, IPTU Faizal Kamil : Siapa Lagi yang Menolong Keluarga Kita
Dari penangkapan kedua tersangka ini Polisi menjerat dengan pasal 114 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan Ancaman penjara di atas Lima tahun
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM – Satuan Res Narkoba Polres Pagar Alam mengamankan tersangka D (22) yang memiliki dan menyimpan Narkoba Jenis Ganja.
D ditangkap pada Jumat (2/4/2021) sekira pukul19.00 WIB di Ulu Rurah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.
Pagala Bersinar (Polres Pagaralam Berantas Bersih Narkoba) kali ini Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Pagaralam IPTU Faizal Kami SH membenarkan, adanya penangkapantersangka D.
"Penangakapan tersangka D berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaraan Narkoba diwilayah Ulu Rurah Kecamatan Pagaralam Selatan," ujarnya.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan Ganja dengan berat 3,8 Gram dan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres Pagaralam untuk dikembangkan lebih lanjut.
Kanit Idik Narkoba Polres Pagar Alam Bripka Heriyanto SH juga menambahkan selain mengamankan tersangka D Satuan Res Narkoba juga mengamankan dua tersangka lain yakni A (30) dan W (26).
"Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 8 (delapan) paket yg diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 1,7 gram 2 (dua) lembar uang pecahan Rp100.000. 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000, 2 (dua) buah Hp jenis oppo dan evercrosa dan 2 (dua) buah dompet," katanya.
Dari penangkapan kedua tersangka ini Polisi menjerat dengan pasal 114 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan Ancaman penjara di atas Lima tahun.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pagaralam IPTU Faizal Kamil SH menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan Narkoba karena kami hanya benci dengan perbuatan mereka bukan orangnya.
"Ayo kita jaga keluarga kita dari Narkoba, kalau bukan kita siapa lagi yang akan menolong keluarga kita dan kalau bukan sekarang kapan lagi kita berbuat," pungkas Kasat Narkoba.