Breaking News

Jaringan Teroris

SENJATA Airgun ZA Dipasok dari Aceh: Pelaku Pernah Latihan Militer Teroris di Bukit Jalin

Muchsin Kamal merupakan salah satu anggota yang pernah mengikuti pelatihan militer (teroris) di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar pada 2010

Editor: Wiedarto
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Senjata airgun yang dipakai ZA 

SRIPOKU.COM, ACEH--Beredar kabar, Muchsin Kamal, penjual senjata jenis airgun yang digunakan Zakiah Aini atau ZA (25) saat menyerang Mabes Polri beberapa hari lalu, pernah latihan militer di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar.

Muchsin Kamal merupakan salah satu anggota yang pernah mengikuti pelatihan militer (teroris) di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar pada 2010 silam.

Informasi tersebut awalnya didapat tim Serambinews.com dari sumber terpercaya.

Serambinews.com kemudian mengonfirmasi hal itu kepada pihak Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy yang dikonfirmasi Serambinews.com, menjelang sore hari ini mengatakan, pihaknya tidak menerima informasi tersebut.

"Informasi itu tidak ada sama kita, yang kita tahu dia ditangkap Kamis di Jalan Syiah Kuala Banda Aceh. Untuk siapa, dia jaringan mana, nanti itu Mabes akan koordinasi sama Kadensus langsung," kata Kombes Pol Winardy.

Serambinews.com, kemudian menghubungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman.

Serambinews.com meminta bantuan Meurah untuk melakukan tracking narapidana yang terlibat terorisme di Aceh.

Hasil tracking awal, tidak ada nama Muchsin Kamal yang ditahan di Rutan Kajhu.

"Setelah kami cek untuk data atas Mukcsin Kamal di Rutan Banda Aceh tidak ada. Coba saya cek ke Lapangan Banda Aceh," tulis Meurah Budiman dalam pesan Whatsappnya.

Serambinews.com kemudian menghubungi pengamat terorisme di Indonesia, Al Chaidar.

Awalnya Al Chaidar belum mendapat informasi tersebut.

Ia lalu mencari tahu ke mantan anggota yang pernah melakukan latihan di Jalin Jantho.

"Iya (dia) eks Jalin, Jantho," tulis Al Chaidar Dalam pesan Whatsappnya.

Serambinews.com kemudian menghubungi Al Chaidar.

Ia kemudian menguatkan, bahwa benar Muchsin Kamal merupakan eks anggota yang ikut pelatihan di Bukit Jalin, Jantho 2010 silam.

"Benar dia eks Jalin, tapi tidak lama, hanya dua hari ikut latihan, setelah itu pulang," kata Al Chaidar.

Meski dua hari, namun Muchsin Kamal tetap mendapat hukuman selama delapan tahun.

Menurut Al Chaidar, tersangka sempat menjalani hukuman di Lapas Banda Aceh.

"Dia hukuman 8 tahun penjara," kata Al Chaidar.

Serambinews.com lalu menanyakan dari mana Al Chaidar mengetahui informasi tersebut? "Dari Tgk Mukhtar, kasus Jalin juga," pungkasnya.

Dari data yang diperoleh Serambinews.com, Muchsin Kamal pria kelahiran 1992 ini merupakan warga salah satu kecamatan di Kabupaten Pidie, Aceh.

Densus 88 Tangkap Penjual Senjata ke ZA

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap penjual senjata yang digunakan ZA untuk menyerang Mabes Polri.

Ia ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.

Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda.

"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).

Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online).

Menurut Argo, tersangka Muchsin akan tiba di Jakarta sore ini.

Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa jenis senjata yang digunakan ZA saat melakukan aksi teror di Mabes Polri yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masuk ke area Mabes Polri melalui pintu belakang.

Kemudian berjalan mengarah ke pos penjagaan gerbang utama.

"Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos," ujar Sigit, saat memberikan keterangan, Rabu malam.

Setelah ditunjukkan arah menuju kantor pos, ZA lantas pergi meninggalkan pos penjagaan.

Namun, ZA kembali dan menyerang polisi di pos jaga.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," ucap Sigit.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tutur dia.

Aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menangkap sejumlah terduga teroris, pasca-peristiwa bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Menurut Polri, pelaku bom bunuh diri merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Sementara, pelaku penyerangan di Mabes Polri diduga merupakan simpatisan ISIS.

Teror Mabes Polri

Penyerangan Mabes Polri oleh seseorang yang kemudian diketahui bernama Zakiah Aini terjadi pada Rabu (31/3/2021).

Zakian Aini menyerang mabes Polri dan kemudian ditembak petugas.

Perempuan tersebut tergeletak di halaman Mabes Polri.

Penembakan yang diduga terkait aksi teror terjadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/3/2021).

Berdasarkan video yang beredar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Terduga teroris tersebut terlihat mengenakan baju berwarna hitam dan celana panjang.

Terduga teroris itu langsung terlihat ambruk setelah ditembak anggota polisi.

"Teroris katanya bang," ucap seorang pria di video tersebut, dikutip TribunJakarta.com dari siaran langsung Kompas TV, pada Rabu (31/3/2021).

Maps kuning yang dibawa perempuan itu berhamburan ke tanah.

Peristiwa ini terjadi tak lama setelah Polri melakukan sejumlah penggerebekan terhadap terduga teroris, usai terjadi aksi teror bom bunuh diri di Makassar pada Minggu (28/3/2021).

Aksi teror di Makassar itu, menurut Polri, diduga dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Al Chaidar: Penjual Senjata ke ZA Penyerang Mabes Polri Pernah Latihan Militer di Bukit Jalin Jantho, https://aceh.tribunnews.com/2021/04/03/al-chaidar-penjual-senjata-ke-za-penyerang-mabes-polri-pernah-latihan-militer-di-bukit-jalin-jantho?page=all.
Penulis: Subur Dani
Editor: Safriadi Syahbuddin

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved