Razman Arif Nasution Tak Sejalan dengan Darmizal dan Nazaruddin Akhirnya  Mundur dari Demokrat KLB

Pasca tidak diterimanya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit oleh Kemenkumham, peta kubu Moeldoko berubah.

Editor: Salman Rasyidin
Kahfi Dirga Cahya/KOMPAS.COM
Razman Arif Nasution mundur dari Demokrat kubu Moeldoko 

SRIPOKU.COM—Pasca tidak diterimanya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit oleh Kemenkumham, peta kubu Moeldoko berubah.

Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat versi KLB Razman Arif Nasution mundur.

Dilansir Wartakotalive.com menyebutkan Razman Arif Nasution mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Razman Arif pun mengungkap alasannya mundur dari Demokrat kubu Moeldoko.

Ia mengaku tak sejalan dengan inisiator KLB Demokrat Darmizal dan Nazaruddin.

Razman merasa ada upaya intervensi terhadap dirinya yang merupakan lawyer.

"Politik saya freedom, saya bebas, saya tidak bisa jika ada upaya-upaya yang patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum. Karena itu, saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazaruddin," kata Razman di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).

Razman menegaskan, sikap Darmizal maupun Nazaruddin, membuat dirinya tidak nyaman.

Dia mengungkapkan, keduanya kerap kali mencampuri perihal hukum.

Padahal, hal itu sudah menjadi urusan Razman sebagai tim hukum di pihak KLB.

"Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia tak perlu campuri dan itu ada perdebatan-perdebatan itu. Ini ada saksinya dan dia resisten ada di Partai Demokrat dan itu sudah saya beritahu ke pimpinan," ujarnya.

"Jadi kalau pikiran saya sebagai penegak hukum tidak didengar, buat apa saya ada di dalam grup dan saya punya cara sendiri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.

Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Arif Mundur dari Demokrat Kubu Moeldoko: Saya Tak Sejalan dengan Darmizal dan Nazaruddin

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Razman Arif Mundur dari Demokrat Kubu Moeldoko: Saya Tak Sejalan dengan Darmizal dan Nazaruddin, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/02/razman-arif-mundur-dari-demokrat-kubu-moeldoko-saya-tak-sejalan-dengan-darmizal-dan-nazaruddin?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved