Epan Si Sopir Taksol dan Selingkuhan Ternyata Pernah Pinjam KTP Teman untuk Ini, Kini Mereka Waswas
Fakta terbaru, selain identitas selingkuhan Epan yang selama ini diduga keliru, Epan dan selingkuhannya itu ternyata pernah meminjam KTP teman.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Epan, seorang sopir taksi online (taksol) di Palembang, dijemput tim Jatanras Polda Sumsel bersama seorang perempuan yang diketahui selingkuhannya saat berada di Lampung.
Atas laporan istri Epan, Sekar, polisi terus mendalami perkara ini atas dugaan perbuatan zinah.
Fakta terbaru, selain identitas selingkuhan Epan yang selama ini diduga keliru, Epan dan selingkuhannya itu ternyata pernah meminjam KTP teman.
Meski tidak dirugikan secara materil, pemilik KTP kini waswas setelah Epan dan selingkuhannya terancam terjerat pidana.
• Ramalan Shio Besok, Minggu 4 April 2021: Nasib Shio Kuda Gegabah, Monyet Anjing Naga Ular Kerbau?
Ketika diamankan Jatanras Polda Sumsel, nama selingkuhan Epan diketahui bernama Melisa.
Tetapi, informasi yang diterima Sripoku.com melalui DM Instagram, namanya bukan Melisa, tetapi Juni Susanti.
Si pemberi informasi tersebut bahkan memberikan akun media sosial selingkuhan Epan.
Tidak hanya itu, dari si pemberi informasi itu, Sripoku.com berhasil mendapat keterangan dari dua warga yang mengaku teman Epan dan selingkuhannya.
Dari keterangan DE, salah seorang kenalan Epan, mengatakan jika Epan meminjam KTP pada tanggal 21 Maret 2021 lalu untuk kredit handphone.
Epan meminjam KTP DE untuk digunakan Juni alias Melisa untuk kredit handphone.
• Mengenal Komunitas Musilm Biker Indonesia, Komunitas Motor yang Sesekali Berdakwah, Kutuk Terorisme
"Hingga sekarang belum ada kerugian yang saya alami.
Hanya saja setelah mendengar kasus mereka berdua, (Epan dan selingkuhannya) saya jadi khawatir nama saya rusak kalau suatu saat hendak kredit barang.
Takutnya mereka lari dari tanggung jawabnya," ujar DE yang dihubungi Sripoku.com, Sabtu (3/4/2021).
Hal sama juga dirasakan oleh MT, salah seorang kenalan Juni alias Melisa, yang juga dipinjam KTPnya dengan alasan untuk digunakan mengambil handphone secara kredit.
"Namanya kita cuma mau nolong, makanya saya pinjamkan KTP saya.
Namun setelah tau berita dari Facebook saya jadi waswas mereka lari dari tanggung jawab," ujar MT.
MT menjelaskan jika dirinya tidak terlalu mengenal Epan atau pun Juni, hanya sebatas kenal, dari kenalan saja.
Dirinya mengaku jika Epan meminjam KTPnya untuk kredit handphone pada tanggal 27 Maret 2021 lalu.
"Karena merasa percaya saya pinjamkan. Namun setelah mendengar kabar tidak enak itu, keduanya tidak bisa dihubungi lagi," ujar MT.
• RESMI Mulai 1 April, Daftar Harga BBM Terbaru Seluruh Daerah di Indonesia: Cek Disini
Padahal tanggal 27 April 2021 mendatang, adalah jatuh tempo kredit handphone yang atas nama KTP yang dipinjam Epan dan Juni.
"Saya itu takut nama saya rusak, ditambah sekarang saya tidak tau keberadaan keduanya. Nomor handphone juga tidak bisa dihubungi lagi," ujar MT.
Selain itu DE dan MT juga menambahkan jika keduanya berharap Epan dan Juni untuk mempertangung jawabkan sangkut paut mereka terkait kredit handphone.
Jika pun tidak keduanya berharap ada pihak keluarga Epan ataupun Juni yang segera menyelesaikan perkara ini.
"Agar tidak rusak nama saya, saya harap ada pihak keluarga Epan atau Juni untuk segera menyelesailan masalah ini," ujar MT.