Kasus Rudapaksa

SISWI SMA Jadi Tumbal Utang, Dibawa ke Rumah Kosong: Dipaksa Layani 10 Pria Sekaligus

Seorang siswi SMA dirudapaksa 10 pria.Korban awalnya dibawa oleh seorang pelaku kepada pelaku lain untuk menebus utang.

Editor: Wiedarto
Istimewa
Ilustrasi korban rudapaksa 

Ke-4 pelaku yang masih di bawah umur itu adalah, M (15), NS (17), dan M (17), semuanya pelajar SMA, serta MNH (17), eks pelajar.

Sedangkan 6 orang tersangka lainnya yaitu, MS (18) pelajar, MOS (19) pelajar, MRE (18) pelajar, MH (19), MKA (21) pengangguran, dan BK (19) mekanik.

"Dari 10 tersangka, 8 orang di antaranya masih berstatus pelajar. Saat ini, 1 orang pelaku berinisial BK, masih dalam pengejaran atau DPO," sebut Kapolres Langsa.

Polres Langsa sendiri merilis kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (31/3/2021) pagi.

Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.

Press rilis itu dipimpin langsung Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, bersama Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, di halaman Mapolres setempat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMA Dirudapaksa 10 Pria di Rumah Kosong, Dipakai untuk Tebus Utang Pelaku Rp 300 Ribu, https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/31/siswi-sma-dirudapaksa-10-pria-di-rumah-kosong-dipakai-untuk-tebus-utang-pelaku-rp-300-ribu?page=all.

Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved