Bukan Juli 2021 Sekolah Bisa Gelar Belajar Tatap Muka, Mendikbud: Mulai dari Sekarang, Ini Syaratnya
Bahkan setelah SKB 4 Menteri terbit, Nadiem Makarim menilai, bulan Juli 2021 adalah di mana semua sekolah sudah buka belajar tatap muka.
Berikut Beberapa Syarat Penting
1. Menerapkan Protkes
Syarat paling mutlak adalah pihak Sekolah harus menerapkan protokol kesehatan, jika harus memulai belajar tatap muka dari sekarang.
2. Melengkapi Daftar Periksa Para Siswa
Selain itu Mendikbud juga mengingat kepada pihak sekolah untuk memenuhi beberapa syarat penting yakni, sekolah selain menerapkan prokes, juga harus memenuhi daftar periksa siswa.
Hal ini bagian terpenting bagi sekolah
"Jadi ada 22 persen sekolah yang belajar tatap muka, itu silakan lanjut, tetapi tetap dengan protokol kesehatan," ejalsnya.
3. Gelar Belajar Tatap Muka 50 Persen
Kemudian tetap memperhatikan Kapasitas belajar tatap muka Nadiem mengungkapkan, kapasitas belajar tatap muka di sekolah hanya sebesar 50 persen.
Karena, Dengan berpatokan pada angka itu, sekolah juga harus membuka pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa. Sebab, Ketentuan belajar tatap muka di sekolah, lanjut dia, ada ditangan orangtua.
"Kembali lagi ke orangtua yang bisa memberikan izin atau tidak siswa belajar tatap muka atau tetap jalankan PJJ dari rumah," ungkapnya.
Selanjutnya bagi Guru yang memperoleh prioritas vaksinasi Asal tahu saja, Nadiem pernah menyebutkan, guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas vaksinasi tahap kedua. Karena siswa dan siswi sudah terlalu lama tidak belajar tatap muka di sekolah.
"Jadi esensinya itu, sekolah merupakan salah satu sektor yang sampai sekarang belum tatap muka. Dan risiko dari PJJ yang terlalu lama itu sangat besar," sebut dia.
Nadiem Makarim juga mengatakan, risiko PJJ itu sangat besar untuk siswa, makanya Kemendikbud mengambil tindakan cepat dan gesit, agar guru dan tenaga kependidikan bisa memperoleh vaksinasi.
4. Syarat Mutlak