Pembobolan Uang Nasabah

ATASAN dan Staf Main Mata, Bobol Uang Nasabah Bank Rp 1,3 M,Tiru Tanda Tangan: Selalu Cek Saldo Anda

NH (37), dan AS (42), ditangkap polisi karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total sebesar Rp 1,3 miliar.

Editor: Wiedarto
KOMPAS.COM/IDON
NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021). 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.

"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan. Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul FAKTA 2 Oknum Teller Bank Bobol Rp 1,3 Miliar Uang Nasabah, Palsukan Tanda Tangan, Ini Kata Polisi, https://aceh.tribunnews.com/2021/03/31/fakta-2-oknum-teller-bank-bobol-rp-13-miliar-uang-nasabah-palsukan-tanda-tangan-ini-kata-polisi?page=all.

Editor: Faisal Zamzami

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved