Annisa Pohan Ungkap Ada yang Mau Geruduk Kantor DPP Demokrat Sebelum Jokowi Tolak Moeldoko CS
Sebab, bagi Annisa Pohan hari-hari itu merupakan hal yang menegangkan dan menjadi harap-harapan cemas karena persoalan sudah menyangkut politik
Sebelumnya Ketua umum Partai Demokrat AHY menggelar jumpa pers di gedung DPP Partai Demokrat di Jakarta. Dalam kesempatan itu, AHY didampingi sejumlah pejabat penting partai Demokrat.
"Saudara-saudara yang saya muliakan,
Baru saja, beberapa menit yang lalu, kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Menkumham menyatakan: permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, DITOLAK. Ditolak karena gagal melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan; salah satunya adalah tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD, DPP dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah," kata AHY.
Menurut Agus, bahwa apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah itu adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara.
"Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Atas pernyataan Pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut," terangnya.
Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini.
"Penghargaan dan ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Bapak Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly; kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo; kepada jajaran Komisioner KPU; jajaran
DPP partai Demokrat, Kemenkumham, termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, serta unsur-unsur Pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu," tuturnya.
Secara pribadi, Agus juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para Pimpinan dan Pengurus Partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat ranting, sampai anak ranting, termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia.
"Secara khusus, kepada seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC sebagai pemilik suara yang sah, yang telah menjaga integritasnya dalam mempertahankan kedaulatan, kehormatan dan eksistensi Partai Demokrat di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Terlebih terima kasih dan penghormatan kepada kepada Ketua dan Anggota Majelis Tinggi, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan
DPP #an Mahkamah Partai, serta para sahabat, pimpinan, Ketua dan Anggota Fraksi Partai Demokrat baik DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota," tandasnya.
Selanjutnya, saya juga menyampaikan penghargaan kepada sejumlah Ketua DPD dan Ketua DPC yang pertama kali melaporkan terjadinya kasus ini, secara langsung kepada saya, melalui telepon dan juga layanan pesan singkat.
"Akhirnya, saya mengajak para kader Demokrat untuk melanjutkan perjuangan kita. Jadikan peristiwa KLB Ilegal ini sebagai hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum bagi kita untuk bangkit kembali. Hindari fitnah dan hoax," pungkasnya.(Arief/TS)