MELAYAT dan KIDAL Itu Singkatan, Inilah Kepanjangan dari 6 Singkatan yang Banyak tak Diketahui

Sedikit yang menyadari jika ternyata Bahasa Indonesia juga memiliki beberapa singkatan yang memiliki kepanjangan.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
Inilah kepanjangan dari sejumlah singkatan-singkatan yang sering dipakai di Indonesia 

Contoh basa-basi yakni menanyakan apa kabar terhadap lawan bicara ketika bertemu.

Atau basa-basi bisa diartikan sebagai sekadar menyapa teman ketika berpapasan.

Baca juga: Kumpulan Istilah Bahasa Gaul yang Sering Dipakai Tapi Jarang Diketahui Artinya, dari OOT hingga AKA

MELAYAT

Melayat yakni singkatan dari Melihat Mayat.

Berasal dari kata layat yakni menjenguk (melawat) keluarga orang yang meninggal dengan tujuan menghibur dan menyabarkan hatinya.

Kegiatan melayat merupakan hal umum yang berlaku di masyarakat.

Apalagi dalam kehidupan sosial, manusia dianjurkan untuk saling berinteraksi sosial baik dalam hajatan hingga pemakaman.

TILANG

Tilang merupakan singkatan dari Bukti Pelanggaran.

Umumnya tilang dilakukan ketika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

Biasanya petugas kepolisian melayangkan sebuah surat yang berisi bukti pelanggaran lalu lintas.

Dikutip dari GridOto, beberapa polisi lalu lintas juga mengartikan jika tilang berarti Tindakan Langsung.

Namun, kata yang masuk ke dalam KBBI tentu saja Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu.

RUDAL

Rudal memiliki kepanjangan yakni Peluru Kendali.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved