Breaking News

Sidang Rizeq Shihab

Hari Ini Sidang Lanjutan Terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab,dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Muhammad Rizieq Shihab 

Sidang Jumat pekan memperoleh perhatian kalangan media dan simpatisan Rizeq Shihab. Kerumunan orang di depan kompleks PN Jakarta Timur, sejak pagi terkesan mengabaikan prosedur Protokol Kesehatan.

Protokol kesehatan mengharuskan mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Aparat kepolisian yang mengamankan jalannya persidangan, seolah tidak mampu membendung kehadiran orang di sekitar gedung PN Jakarta Timur.

Bukan hanya pengunjung dan simpatisan Rizieq Shihab, tetapi juga kelompok awak media dan wartawan, apara kepolisian juga tak dapat menghindari kerumunan yang terjadi. Walaupun mengenakan masker, namun protokol menjaga jarak tidak dapat diterpa.

Menjelang siang, pengunjung dan simpatisa Rizieq Shihab semakin banyak dan berbaur dengan sejumlah awak media dan aparat yang berkumpul di ruas jalan protokol Jakarta Timur.
Baca juga: Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur

Aparat kepolisian, sepanjang waktu mengingatkan kerumunan massa tetap mematuhi protokol kesehatan; diantaranya selalu mengenakan masker dan menjaga jarak minimal satu meter.

Diantaranya, Tiga pengacara asal Palembang dari enam tim kuasa hukum mendampingi terdakwa Rizieq Shihab (55) di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021).

Peringatan yang disampaikan menggunakan pengeras suara itu, seolah tak berarti akibat kerumunan massa yang semakin bertambah.

Sejak Jumat pagi, sejumlah pengacara yang tergabung  dalam tim pengacara Rizieq Shihab berusaha masuk ke kompleks pengadilan. Petugas keamanan di pintu gerbang pengadilan telah memiliki daftar nama pengacara Rizieq Shihab yang diizinka masuk ke ruang sidang.****

Sumber: Kompas.com, judul "sidang-lanjutan-digelar-hari-ini-jaksa-akan-tanggapi-eksepsi-rizieq"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved