Penggerebekan Pabrik Senpi Ilegal di Sungai Ceper OKI Mencekam, Mobil Polisi Dihujani Tembakan Warga

Polres Ogan Komering Ilir berhasil menggerebek pabrik pembuatan senjata api di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Polres OKI menggelar Ungkap kasus pembuatan senpi ilegal di wilayah Kecamatan Sungai Menang, OKI. 

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Stok Daging Beku di Lubuklinggau Jelang Puasa dan Lebaran, Jika Kurang Minta Kirim dari Palembang

Turut diamankan barang bukti yakni 5 pucuk senpira jenis revolver, satu senjata jenis air soft gun, peluru kaliber 5,56 sebanyak 25 butir, peluru karet 17 butir, dan puluhan peluru kaliber 38.

Di samping itu ada alat untuk membuat Senpira yaitu alat press, jenset, gerinda, mesin las, mata bor dan bong alat isap sabu-sabu.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Rafid menampik tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.

"Bukan, bukan saya yang buat senjata api ini," jelasnya kepada awak media, Minggu (28/3/2021) sore.

Dijelaskannya, jika dirinya hanya berperan mengambil upahan mengelas gagang senpira yang dititipkan oleh orang lain.

"Memang selama setahun ini saya selalu mengambil upahan untuk mengelas senjata api ini.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Setiap satu pistol saya dibayar Rp. 10.000," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai ditemukannya puluhan butir peluru. Rafid berdalih bahwa peluru tersebut digunakan untuk mengetes senjata api yang telah selesai dilas.

"Jadi kan setelah pistol selesai dibuat, para pemilik datang dan melakukan pengetesan apakah pistol sudah layak atau belum.

Peluru-peluru itu disiapkan cuma untuk ngetes tembakan saja," terang Rafid.

Mengerikan, Plasenta Manusia Dijual di Pasar Gelap, Ternyata Digemari Dijadikan Makanan Karena Ini.

Ditegaskan kembali, usaha pistol yang dijalani bukan miliknya.

"Saya hanya tukang las yang biasa ambil upahan mengelas motor dan perahu ketek.

Karena setahun terakhir sepi jadi saya mengambil upah sampingan untuk ngelas pistol," kata Rafid.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved