Kasus Rizieq Shihab
Terlapor Penembak 6 Laskar Pengawal Rizieq Shihab Tewas Kecelakaan, Sorotan Komnas-HAM dan Kompolnas
Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional memberi perhatian khusus atas meninggalnya seorang anggota polisi yang tewas kecelakaan.
Informasi meninggalnya satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan kasus unlawful killing itu disampaikan oleh Kepala Bareskkrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ia mengatakan, saat gelar perkara terdapat satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut kecelakaan.
“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis lalu.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail laporan yang diterimanya. Agus menyerahkannya ke penyidik.
”Silakan tanya penyidik,” kata Agus.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, anggota Polda Metro Jaya terlapor penembak pengawal Rizieq Shihab yang meninggal itu berinisial EFZ.
Ia meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan.
"Salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia, karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat lalu.
Ia menyebut EPZ meninggal pada keesokan harinya setelah kecelakaan.
"Tanggal 4 Januari sekitar pukul 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan LP (laporan) ini secara profesional," kata dia.
Meninggalnya seorang terlapor ini itu mengagetkan pihak keluarga korban.
“Kaget,” kata kuasa hukum keluarga pengawal Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar mengatakan, dua polisi lainnya segera bertobat atas kesalahan yang dilakukan dalam kasus tersebut. Ia mendorong dua polisi lainnya bertemu keluarga pengawal Rizieq untuk minta maaf.
“Semoga yang masih diberi kesempatan hidup segera tobat dan minta keikhlasan kepada para keluarga syuhada,” kata Azis.
Sementara Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI meminta Polri mengumumkan hasil autopsi dari rumah sakit terkait dengan penyebab kematian salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI.