Video Mesum
REKAMAN Video Adegan Ranjang Dokter dan Wanita Simpanan Tersebar di Medsos, Ternyata Pelakunya
Seorang dokter di Bandung berinisial G ternyata diam-diam merekam adegan ranjangnya bersama istri orang, berinisial M
"M pun bertanya kepada G soal foto-foto dan video itu, tetapi G tidak menggubris," kata Jaksa Hayomi.
Bahkan pada April dan Juni 2020, G menggunakan foto dan video dewasa antara dia dan M sebagai status di WhatsApp. Akibatnya, semakin banyak orang tahu hubungan terlarangnya bersama M.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi M malu karena teman-teman dan suaminya tahu hubungan gelap mereka dan membuat gaduh rumah tangga M. Atas peristiwa itu, M melaporkan ke Polda Jabar," ucap jaksa.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Singkat cerita, G ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam penanganan kasus itu di kepolisian, dokter muda itu tidak ditahan. Namun saat penuntutan oleh jaksa, ditahan sejak 8 Maret 2021. Adapun persidangan kasus ini ini masih digelar secara virtual.
Jaksa pun menjatuhkan dakwaan untuk G, melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.
Pasal itu mengatur soal perbuatan menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ancaman pidananya maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Dokter G menjalani persidangan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (25/3/2021). Jaksa dari Kejari Kota Bandung, Hayomi Saputra membacakan dakwaannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pengakuan Dokter di Bandung yang Rekam Adegan Syur dengan Istri Orang, Disebar Usai Ketahuan Istri, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/03/26/pengakuan-dokter-di-bandung-yang-rekam-adegan-syur-dengan-istri-orang-disebar-usai-ketahuan-istri?page=all.
Editor: Muhammad Ridho
